Berita Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur Sasar Sepuluh Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Turangga 2024
Kapolres Suryanto juga dalam kesempatan itu membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,M.A
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
Dalam operasi Zebra Turangga ini, terang Sadikin, terdapat 10 sasaran operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
Selain itu, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, Pengendara kendaraan bermortor yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan (ODOL - Over Dimension Over Load), dan kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Menurut Sadikin sejauh ini, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari satu orang, pengendara yang mengendarai kendaraan dengan mabuk alkohol, dan pengendara yang mengendarai dengan handphone dan dibawa umur.
Karena itu Sadikin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur agar tertib dalam berlalu lintas agar mengurangi kecelakaan lalu lintas dan fasilitas. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.