Berita Rote Ndao
Operasi Zebra Turangga 2024, Kapolres Rote Ndao Sebut Keselamatan Lalu Lintas Sering Diabaikan
Kapolres Mardiono menuturkan, salah satu yang menjadi fokus perhatian Polisi saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengungkapkan keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting.
Berdasarkan pengamatan lapangan, hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas, kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Hal ini disampaikan Kapolres Mardiono saat memberi amanat dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2024 Polres Rote Ndao di lapangan upacara Mapolres setempat. Senin, 14 Oktober 2024.
Ia mengaku, apel pasukan ini dalam rangka cipta kondisi, keamanan, keselamatan, ketertiban berlalulintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI dan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Rote Ndao.
Dijelaskan Kapolres Mardiono, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kemudian perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, di mana operasional angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.
Sehingga, kata Kapolres Mardiono, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Baca juga: Kapolres Kupang Beberkan Kasus Lakalantas Semester 1 2024 ada 168 Orang Meninggal Sia-sia
Ia mengemukakan, Polisi Lalu Lintas saat ini terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
Diterangkan Kapolres Mardiono, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, masyarakat diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Selanjutnya, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas., membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat hal tersebut, menurutnya, memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antarpemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Kapolres Mardiono menuturkan, salah satu yang menjadi fokus perhatian Polisi saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
Keselamatan, dikatakannya, memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Ia menguraikan, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rote Ndao berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Satlantas Polres Rote Ndao pada tahun 2022 sebanyak 33 kejadian, dengan korban meninggal dunia 6 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 22 orang dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.034 pelanggaran.
Dibandingkan tahun 2023 sebanyak 49 kejadian, dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 33 orang, luka ringan 72 orang dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.221 pelanggaran.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Sasar Sepuluh Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Turangga 2024
Dari data itu, diungkapkan Kapolres Mardiono, kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan pada tahun 2023
sebanyak 16 kejadian atau 48,5 persen, sedangkan pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan pada tahun 2023 sebanyak 1.187 atau 114,8 persen.
Masih jelas Kapolres Mardiono, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih dan Pilkada serentak tahap kampanye yang sedang berlangsung, Polri melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi operasi, Zebra Turangga 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024, secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Zebra ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta represif secara humanis dalam rangka meningkatkan kezebraan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas dengan berpedoman pada sasaran tersebut.
Kapolres Mardiono mengharapkan Operasi Zebra tahun 2024 dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kezebraan masyarakat serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Polres Rote Ndao untuk melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Lalu melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas berupa
kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran stiker serta melalui media
cetak, media elektronik dan media sosial.
Selanjutnya, menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, melakukan operasi zebra dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap serta
selalu memanjatkan doa agar operasi zebra tahun ini yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.