Berita Ende
Ribuan Pemilih di Ende Belum Miliki E-KTP, Kadis Dukcapil Sebut Ada Perbedaan Data
dari situ kita simpulkan waktu itu dia pegang biodata, waktu itu mungkin KTPnya hilang jadi dia bilang belum ada,
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kurang lebih 11.000 pemilih dari total 207.067 pemilih di Kabupaten Ende yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Ende untuk memastikan 207.067 pemilih di Kabupaten Ende bisa menggunakan hak pilihnya pada pada Pilgub NTT dan Pilkada Ende tahun 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Namun menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare yang ditemui TribunFlores.com di ruang kerjanya, Selasa, 8 Oktober 2024 mengemukakan, setelah pihaknya melakukan pengecekan data dalam dasbor monitor pelayanan hanya ditemukan kurang lebih 6 ribuan pemilih yang belum memiliki e-KTP.
"Data ini tidak sesuai dengan data hasil pencoklitan Pantarlih, bisa saja terjadi banyak masyarakat yang sudah meninggal dunia, bisa saja terjadi karena banyak penduduk yang sudah pindah terhitung dari Pemilu sampai dengan hari ini, bisa juga karena waktu Pemilu itu kami mengeluarkan kurang lebih hampir 5 ribuan biodata, biodata itu bukan KTP," jelas Lambertus.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Awu Bulan 9-31 Oktober 2024 Rute Terdekat Waingapu-Ende, Surabaya-Kumai 2 Kali
Ribuan biodata yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende saat Pemilu 2024 lalu karena keterbatasan ketersediaan blanko e-KTP merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh KPU dan Dirjen Dukcapil.
Lambertus menduga, temuan 11 ribu lebih pemilih di Kabupaten Ende saat ini dinyatakan belum memiliki berdasarkan hasil pencoklitan adalah yang hingga saat ini masih memegang biodata atau surat keterangan kependudukan yang dicetak melalui sistem.
"Ada kemungkinan ketika Pantarlih di lapangan, masyarakat itu pegang biodata bukan pegang KTP maka dia (red: masyarakat) mengatakan dia belum memiliki e-KTP, ada kemungkinan karena biodata yang dia pegang ini belum ditukar.
Apabila biodata kependudukan yang di pegang masyarakat saat ini sudah tercantum foto diri berarti yang bersangkutan sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum fisik e-KTP belum dicetak.
Namun apabila tidak tercantum foto diri maka ada beberapa kemungkinan yakni belum cukup umur untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Data kami itu data yang diserahkan ke mereka (red: KPU), data DP4 itukan data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU kemudian KPU melakukan pengecekan di lapangan, bisa saja kemungkinan itu terjadi karena di data dasbor kami itu setelah Pemilu kurang lebih ada 5 ribuan yang belum kami cetak, karena waktu itu di H-3 ada surat keputusan KPU yang menyatakan boleh menggunakan biodata yang ada foto," urai Lambertus.
Ia kemudian memberikan data pemilih di empat kecamatan di Kota Ende yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman e-KTP yakni sebanyak 1.738 orang.
"Yang menurut Pantarlih belum ternyata di dasbor kami itu sudah, dari situ kita simpulkan waktu itu dia pegang biodata, waktu itu mungkin KTPnya hilang jadi dia bilang belum ada, mungkin," tandas dia.
Sementara itu, Izmir Rizaldi, pengampu Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Ende yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu, 9 Oktober 2024 pagi mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende.
"Kalaupun menyisakan 5 ribuan berarti ada 6 ribuan itu sudah terekam, kami akan minta data by name by address dan akan kami sandingkan dengan data yang kami miliki dan akan kami telusuri, jangan sampai Pantarlih ketika melakukan pencoklitan dia hanya menanyakan KTP elektronik sedangkan pemilihnya sudah melakukan perekaman e-KTP, bisa juga pemilih tidak menyampaikan sudah merekam e-KTP dan bisa juga Pantarlih tidak melihat perekaman e-KTP itu sebagai salah satu bukti orang ini sedang mengurus e-KTP," tandas Izmir.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.