Pasca Tinggalkan Kabinet, Mahfud MD Bongkar Skema Jokowi Tiga Periode
Setelah tak lagi jadi Menteri dan kini berada di luar kabinet, Mahfud MD, mantan Menko Polhukan, kini mulai membonngkar strategi Jokowi tiga periode.
POS-KUPANG.COM – Setelah tak lagi jadi Menteri dan kini berada di luar kabinet, Mahfud MD, mantan Menko Polhukan, kini mulai membonngkar strategi kelompok tertentu yang ingin mendorong agar Jokowi 3 periode.
Bahkan saat itu, ketika masih berada di cabinet, Mahfud MD sempat ditawarkan pihak tertentu agar ikut menjadi bagian dari upaya menjadikan Joko Widodo sebagai presiden 3 periode
Mulanya, lanjut dia, Jokowi sepertinya membiarkan isu itu bergulir. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 silam. Saat itu, wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode tersebut digaungkan oleh sejumlah menteri Jokowi hingga anggota DPR.
Saat itu, kata Mahfud MD, Jokowi cenderung membiarkan gerakan untuk memuluskan tiga periode tersebut.
"Tahun 2022, sudah ada muncul gerakan-gerakan, ya tidak Pak Jokowi langsung tapi dia membiarkan gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR untuk mengubah periode (masa jabatan presiden) menjadi tiga periode," katanya dalam siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip pada Senin 7 Oktober 2024.
Lalu, Mahfud mengatakan ada seseorang yang melobi dirinya untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selain itu, sambungnya, orang tersebut juga membeberkan skema agar aturan perpanjangan masa jabatan Presiden sah. Caranya yaitu dengan meminta Jokowi agar menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu.
"Ada orang yang datang ke saya, saya dilobi juga itu. (Orang tersebut mengatakan) 'UUD diubah'. (Mahfud bertanya) Bagaimana caranya?"
"(Orang yang melobi Mahfud berkata) 'Kalau biar Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umroh dulu'," jelas Mahfud.
Ketika ditanya Abraham Samad sosok yang melobi, Mahfud enggan untuk menjelaskannya.
Selanjutnya, Mahfud juga mengungkapkan orang yang melobinya telah merancang skema perubahan UUD 1945 dalam waktu sehari untuk memuluskan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Nanti kita sidang MPR dengan mencari pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah."
"Pagi dibuat panitia kerja, siang di-plenokan, sore disahkan, besok Presiden sudah bisa perpanjang masa jabatannya," jelasnya.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan skema seperti itu gagal sehingga muncul skema kedua yaitu masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang selama dua tahun alih-alih satu periode.
Dia mengungkapkan wacana itu muncul buntut pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.