Kardinal Paskalis Bruno Syukur

Ketua Forkoma PMKRI Hermawi  Taslim Bersyukur Atas Pengangkatan Mgr. Paskalis sebagai Kardinal

Pengangkatan kardinal baru itu diumumkan Sri Paus setelah Doa Angelus di Vatikan, Minggu (6/10/2024). 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Forkoma PMKRI, Hermawi F Taslim. 

Oleh karena itu, syukur terpilihnya kardinal baru hendaknya dapat diwujudkan dalam bentuk doa rosario Bersama dengan menggunakan rosario merah putih atau juga novena agar persiapa. Ini merupakan tradisi yang ada dalam kehidupan iman umat Katolik di masing-masing tempat dengan caranya masing-masing.

Pengakuan bagi Indonesia

Sementara itu mantan Ketua Presidium Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Hargo Mandirahardjo menegaskan adanya kardinal baru ini merupakan pengakuan Paus Fransiskus atas pertumbuhan umat Katolik di Indonesia. 

Paus Fransiskus, menurut Hargo, dalam kunjungannya ke Indonesia pada 3-6 September 2024 lalu, melihat langsung dinamika kehidupan  beriman umat Katolik di Indonesia. 

Kehidupan iman umat Katolik di Indonesia, masih menurut Hargo, jauh sangat dinamis dibanding dengan Eropa. Gereja Katolik Dunia  membutuhkan Indonesia dan Vatikan sangat tahu tentang hal tersebut. 

Pada saat ini, Indonesia merupakan negara pengekspor misionaris terbesar di dunia. Yang menegaskan adalah Paus Fransiskus dalam Perayaan Hari Bhakti pada 2 Februari 2022.

 Oleh karena itu, dengan adanya kardinal baru ini, Indonesia memiliki 3 kardinal meskipun yang satu sudah purna. 

Ketiganya adalah yakni Mgr Julius Kardinal  Yulius Darmaatmadja SJ (emiritus), Mgr Ignatius Kardinal Suharyo Pr dan Mgr Paskalis Kardinal Bruno Syukur OFM. 

Dalam situs www.dokpenkwi.org dijelaskan,  Kardinal adalah sebuah gelar rohani yang sangat tua dalam Gereja Katolik. Paus Silvester I adalah pengagas dan pembentuk gelar ini. 

Para Kardinal ini dibagi dalam tiga kelompok: Kardinal Uskup, Kardinal Imam dan Kardinal Diakon yang sejak millenium pertama membantu Paus dalam mengurus dan melaksanakan karya pastoral dalam Gereja di Roma. 

Jumlah Kardinal pada awalnya sekitar 30 orang. Paus Sixtus V kemudian menambahkan menjadi 70 orang. 

Paus Yohanes Paulus II dalam Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis menentukan jumlah maksimum kardinal elektor (yang berhak memilih Paus) dalam konklaf sebanyak 120. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved