Kardinal Paskalis Bruno Syukur
Inilah Peran dan Tugas Kardinal dalam Gereja Katolik
Kardinal adalah sebuah gelar rohani sangat tua di dalam Gereja Katolik, yang secara hirarkis berada langsung di bawah paus.
Selama “Sedes Vacans’’, artinya ketiadaan paus, para kardinal biasanya hadir di Vatikan untuk mengadakan pertemuan atau sidang harian guna membahas berbagai hal untuk menjamin jalannya pemerintahan serta mempersiapkan Konklav (upacara pemilihan Paus yang baru).
Selama masa ini, mereka tidak berhak menggantikan atau mengubah hukum atau keputusan serta ketetapan apapun yang sudah dilakukan oleh paus sebelumnya.
Pemimpin kollegium para kardinal adalah seorang kardinal dekan yang dibantu oleh kardinal subdekan.
Keduanya memiliki status titular kardinal uskup. Selain kardinal uskup, masih ada lagi dua pangkat lainnya di dalam hirarki kollegium kardinal yaitu kardinal imam dan kardinal diakon.
Gelar-gelar ini pertama-tama berkaitan dengan sistim administratif Tahta Suci Vatikan dengan gereja-gereja utama seputar Roma (gelar Kardinal Uskup) dan pembagian gereja-gereja titular di Roma (kardinal imam) dan pembagian institusi-institusi gereja di bagian diakonia dan sosial-karitatif, juga di kota Roma dan sekitarnya (kardinal diakon).
Kardinal diakon tertua menerima gelar protodiakon (diakon utama) dan memiliki tugas untuk mengumumkan nama paus yang baru terpilih dengan rumusan terkenal "habemus papam" (kita memiliki seorang paus).
Pengaturan dan penetapan ketiga gelar di dalam kollegium para kardinal diatur di dalam Kitab Hukum Kanonik atau Codex Iuris Canonici, Kanon 205 §1. (*)
Uskup Paskalis Bruno Syukur Sebut Tiga Alasannya Tidak Mau Diangkat Jadi Kardinal |
![]() |
---|
Uskup Paskalis Bruno Syukur Batal Jadi Kardinal, Paus Fransiskus Kabulkan Permintaannya |
![]() |
---|
Pengangkatan Mgr. Paskalis Bruno Syukur Jadi Kardinal Bukan untuk Menggantikan Mgr, Ignatius Suharyo |
![]() |
---|
Profil Mgr. Paskalis Bruno Syukur, Kardinal Baru dari Indonesia |
![]() |
---|
Pesan Paus Fransiskus Umat Beriman Mendoakan Para Kardinal di Masa Depan Jelang Konsistori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.