Berita Flores Timur

Proyek Air Rp 8,8 Miliar Terkesan Mubazir, Kadis PUPR Flotim Bilang Begini

Informasi yang dihimpun, proyek yang diduga asal kerja itu sedang dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Waiwerang di Adonara.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Proyek air bersih senilai miliaran rupiah di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, tak menjawab kebutuhan warga. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Terkesan mubazir proyek instalasi pengelolaan air (IPA) senilai Rp 8,8 miliar di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Proyek ini diadakan Dinas PUPR Flores Timur dan dikerjakan CV Anisa menggunakan APBD tahun anggaran 2021. Meski CV Anisa selaku rekanan sudah melakukan serah terima (PHO) sejak 2022, namun mayarakat hingga kini belum menikmati setetes air bersih.

Informasi yang dihimpun, proyek yang diduga asal kerja itu sedang dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Waiwerang di Adonara.

Beberapa saksi yang paling tahu dan bertanggungjawab atas proyek miliaran rupiah itu telah diambil keterangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra belum memberikan respon saat dikonfirmasi.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) PUPR Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, tak bicara banyak atas polemik tersebut.

Meski begitu, Saul mengakui bahwa proyek air bersih sudah di-PHO sejak 2022 dengan realisasi anggaran 100 persen.

"Sudah PHO dan uang sudah dicairkan semua 100 persen. Kasus ini sedang dalam tahapan pulbaket kejaksaan sehingga kita menunggu, sementara ambil keterantan jadi tidak bisa masuk (komentar)," katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Saul Paulus baru dilantik menjadi Kadis PUPR Flores Timur pada 19 Agustus 2024 atau baru menjabat dua bulan. Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR ini belum melihat seperti apa kondisi fisik proyek tersebut.

"Saya belum turun lapangan karena APH (aparat penegak hukum) sudah masuk," ucap Saul.

Baca juga: Selidiki Proyek Air Bersih Rp 8,8 Miliar di Adonara Flores Timur, Jaksa Periksa 10 Saksi

Sebelumnya, proyek air yang menelan APBD 2021 senilai Rp 8,8 miliar menuai kekecewaan publik. Pasalnya, sejak diserah terima hingga diresmikan mantan Bupati Anton Gege Hadjon tahun 2022, air bersih yang diambil langsung dari mata air di desa sebelah melalui jaringan pipa tak kunjung membasuh warga di sana.

Tak merasakan manfaat dari proyek miliaran, warga setempat pun mengadukan ke Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton yang juga berasal dari Helanlangowuyo. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved