4 Cucu Soekarno Lolos ke Senayan, Kini Jadi Wakil Rakyat di DPR RI

Sebanyak 4 orang cucu Presiden Soekarno berhasil lolos ke DPR RI. Keempat cucu Presiden Pertama RI itu sudah dilantik menjadi anggota DPR RI.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
CUCU SOEKARNO – 4 Cucu Soekarno berhasil lolos ke Senayan dan telah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2029. 

POS-KUPANG.COM – Sebanyak 4 orang cucu Presiden Soekarno berhasil lolos ke DPR RI. Keempat cucu Presiden Pertama RI itu sudah dilantik menjadi anggota DPR RI untuk periode 5 tahun ke depan. Kini mereka berkerja dan berjuang untuk kepentingan rakyar dari lembaga legislatif.

Empat cucu Presiden Soekarno tersebut adalah sebagai berikut: Puan Maharani, Romy Soekarno, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani dan terakhir, Puti Guntur Soekarno.

Inilah sosok ke-4 cucu sang Proklamator Kemerdekaan RI tersebut.

1. Puan Maharani

Puan Maharani lolos ke Senayan dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V.

Pada Pemilu 2024 lalu, Putri Megawati Soekarnoputri ini meraup 297.366 suara. Dalam periode 2024-2029 ini, Puan Maharani kembali ditetapkan jadi Ketua DPR RI.

Keputusan jadi Ketua DPR RI tersebut diambil dalam Rapat Paripurna, dengan agenda penetapan pimpinan DPR di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 1 Oktober 2024.

Jabatan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Adapun Puan Maharani merupakan anak bungsu dari Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri atau cucu dari Soekarno.

Ayah Puan adalah Taufiq Kiemas. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari 2009 hingga kematiannya pada 8 Juni 2013.

2. Romy Soekarno

Cucu Soekarno, Romy Soekarno, turut dilantik sebagai anggota DPR RI.

Pada Pemilu 2024 kemarin, Romy maju dari dapil Jawa Timur VI di mana dirinya memperoleh 51.245 suara.

Adapun pelantikan Romy Soekarno sebagai anggota dewan menjadi sorotan.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Romy sebagai Anggota DPR RI setelah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDIP, Sri Rahayu, mengundurkan diri.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved