Berita NTT

Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Sebut Manfaatkan Sumber Daya Lokal

Penjabat Gubernur NTT Andriko Susanto merupakan salah satu sekian Kepala Daerah yang menginisiasi penerapan Peraturan Presiden itu. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
Penjabat Gubernur NTT Dr Andriko Noto Susanto didampingi Sekda NTT Kosmas Lana saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mewujudkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan sumber daya lokal. 

Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 81 tentang tahun 2024 tentang percepatan penganeka-ragaman pangan berbasis sumber daya lokal. 

Aturan itu kemudian menjadikan NTT sebagai salah satu dari beberapa Provinsi yang dilakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi juga mengundang para kepala daerah untuk menandatangani dan berkomitmen sekaligus implementasi program itu. 

"Kita desain agar kita memiliki kemampuan memadai berbasis kemandirian pangan," kata Penjabat Gubernur NTT, Dr Andriko Noto Susanto dalam konferensi pers, Senin 30 September 2024.

Baca juga: Aktivis Pro Demokrasi NTT Kecewa Jokowi

Menurut dia, Provinsi NTT punya beragam potensi sumber daya lokal seperti jagung, ubi, dan lainnya. Bahan itu bisa dimanfaatkan dalam rangka membangun ketahanan pangan bagi masyarakat. 

Salah satu faktor mendorong itu, melihat gejolak sosial yang tengah terjadi. Termasuk, harga bahan pokok seperti beras yang kian melambung harganya. 

Penjabat Gubernur NTT Andriko Susanto merupakan salah satu sekian Kepala Daerah yang menginisiasi penerapan Peraturan Presiden itu. 

Sebelumnya, Andriko Noto Susanto juga melaunching penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrim di depan halaman Gedung Aula El Tari Kupang. 

Andriko Noto Susanto mengatakan, langkah ini untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di NTT.

“Persoalan stunting dan miskin ekstrem masih menjadi persoalan utama di NTT. Ini beras bantuan sosial dari APBD NTT, juga ada bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah,” kata dia. 

Menurut Andriko, ada sebanyak 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan ini.

“Ditambah dengan keluarga resiko stunting untuk 1,4 juta untuk 7 provinsi di Indonesia,” katanya. 

Dia menambahkan, penyaluran bantuan itu juga didasarkan pada data DTSK yang dikeluarkan Kemenko PMK. Menurut dia, data itu menjadi patokan untuk penyaluran berbagai bantuan pemerintah. 

Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan melalui Perum Bulog Kanwil NTT.  Kepala Perum Bulog Kanwil NTT Himawan Kartika Nugraha mengatakan, beras sebanyak 122.400 kilogram (Kg) dibagikan kepada 6.120 KPM di 22 kabupaten/kota.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved