Opini

Opini: Nilai Spiritual Pariwisata dalam Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus

Kunjungan apostolik bapa Paus ke Indonesia dalam bulan September dapat dimaknai sebagai suatu perjalanan wisata spiritual ke Indonesia.

Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/HO
Sr Irene OP bersalaman dengan Paus Fransiskus disaksikan Dubes Tahta Suci Untuk Indonesia (Nuncio), Mgr Piero Pioppo di Jakarta, Selasa (3/9/2024). 

Oleh Albert Novena SVD
Tinggal di Seminari Tinggi St. Paulus Ladalero, Maumere

POS-KUPANG.COM - Kunjungan Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik sejagat ke Indonesia pada 3-6 September 2024 telah berlangsung aman, damai, meriah dan sukacita. 

Dalam dunia pariwisata internasional, bulan September memiliki satu hari khusus yang dinamakan World Day of Tourism (Hari Pariwisata Sedunia), tepatnya pada 27 September. 

Dari sudut pariwisata, kunjungan apostolik bapa Paus ke Indonesia dalam bulan September dapat dimaknai sebagai suatu perjalanan wisata spiritual ke Indonesia dengan penduduknya dari berbagai agama, budaya, etnis, suku dan ribuan pulau dan semuanya bisa hidup bersama dalam kerukunan dan toleransi. 

Kunjungan ini implisit menunjukkan poin penting dalam pariwisata di Indonesia yakni Indonesia merupakan satu destinasi pariwisata religi atau pariwisata spiritual yang inklusif, aman, damai, ramah persahabatan dan nyaman lingkungan.

Corak inklusif ini sesungguhnya terkandung dalam tujuan dan prinsip penyelenggaraan pariwisata Indonesia seperti tercantum dalam pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang No.10 Th.2009 tentang Kepariwisataan RI. 

Pada pasal 4 mengenai tujuan penyelenggaraan pariwisata dikatakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan kesejahteraan rakyat; menghapus kemiskinan; mengatasi pengangguran; 

melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya; memajukan kebudayaan; mengangkat citra bangsa; memupuk rasa cinta tanah air; memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan mempererat persahabatan antarbangsa.

Pada pasal 5 mengenai prinsip penyelenggaraan pariwisata dikatakan sebagai berikut yakni menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara manusia dan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan lingkungan; 

menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya dan kearifan lokal; memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas; memelihara kelestarian alam dan lingkungan
hidup; 

memberdayakan masyarakat setempat; menjamin keterpaduan antarsektor, antardaerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam kerangka otonomi daerah, serta keterpaduan antarpemangku kepentingan; 

mematuhi kode etik kepariwisataan dunia dan kesepakatan internasional dalam bidang pariwisata; memperkukuh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengertian inklusif ini mengandung makna holistik, kontekstual, konsensus dan partisipatif. 

Makna holistik dalam arti meliputi keanekaragaman masyarakat Indonesia dalam agama, budaya, tradisi dan kearifan dan adat istiadat lokal. 

Makna kontekstual, dalam arti adaptif dengan situasi sosial, budaya dan alam setempat. Makna konsensus, dalam arti menempuh jalan musyawarah untuk mufakat dalam menentukan kebijakan publik demi kebaikan bersama.

Makna partisipatif dalam arti melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. 

Semua unsur di atas itu ideal sebagai penuntun normatif pembangunan kepariwisataan nasional berdasar pada Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Paus Fransiskus dalam pidatonya di Istana Negara dan Masjid Istiqlal berbicara tentang Bhineka Tunggal Ika. Kunjungan apostolik Paus ke Indonesia membawa pesan faith, fraternity and compassion. 

Pesan-pesan ini sebenarnya menggarisbawahi lagi prinsip-prinsip penting dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG) mengenai human dignity, bonum commune, subsidiaritas, solidaritas, laudato si dan fratelli tutti. 

Menurut Gereja, prinsip-prinsip ini harus diutamakan dalam pembangunan masyarakat (community development) termasuk dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata (Guidelines for the Pastoral Care of Tourism, 2001, Vatican. No.25).

Human dignity atau martabat manusia menunjukkan manusia itu ciptaan Allah menurut citraNya. Martabat ini tidak hilang karena kemiskinan atau kekurangan lainnya. 

Manusia lebih utama daripada benda atau barang dan tidak bisa diperalat demi kepentingan orang lain.

Pembangunan pariwisata untuk manusia dan bukan manusia untuk pariwisata. Bonum Commune atau kebaikan bersama menandaskan bahwa manusia itu makhluk sosial ciptaan Allah. 

Karena itu manusia harus saling bertanggung jawab dalam hidup satu terhadap lainnya dalam mewujudkan potensi-potensinya dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya demi kesejahteraan seluruh umat manusia. 

Pembangunan pariwisata tidak boleh memarginalisasi dan menindas orang lainnya demi keuntungan pribadi atau kelompoknya.

Subsidiaritas. Prinsip ini mengutamakan partisipasi masyarakat akar rumput dalam perencanaan dan pelaksanaan keputusan bersama demi kepentingan besama. 

Atasan (baik individu penguasa maupun kelompok penguasa) harus membantu masyarakat bawahannya melaksanakan partisipasinya untuk kepentingan bersama. 

Pembangunan pariwisata tidak boleh hanya menjadi monopoli atasan atau kelompoknya dan mengabaikan hak dan kewajiban masyarakat akar rumput.

Solidaritas. Prinsip ini menegaskan bahwa sebagai citra dan gambaran Allah, manusia membentuk satu kehidupan bersama atau komunitas dimana yang satu tidak dapat hidup tanpa bantuan dari yang lain. 

Ada kewajiban saling membantu dan saling bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama. 

Dalam hal ini termasuk pilihan sikap option for the poor (keberpihakan kepada kaum miskin) dan gender equity (kesetaraan gender). 

Pembangunan pariwisata harus terhindar dari sikap dan praktek diskriminasi sosial dan eksploitasi sesama manusia.

Laudato Si. Ini adalah ensiklik Paus Fransiskus yang diterbitkan pada 18 Juni 2015 tentang alam semesta adalah rumah kita bersama. 

Alam semesta merupakan ibu dan saudara kita yang harus kita pelihara keberlanjutannya. Keutuhan alam ciptaan dan keberlanjutannya harus dipelihara dan dilindungi oleh manusia demi kelangsungan hidup manusia itu sendiri juga.

Pembangunan pariwisata harus menghormati dan merawat alam dan tidak eksploitasi alam dan merusakkannya demi keuntungan sesaat dan sementara. 

Fratelli Tutti, yakni ensiklik dari Paus Fransiskus yang terbit pada 4 Oktober 2020, bertujuan mendorong keinginan akan persaudaraan dan persahabatan sosial umat manusia. 

Hal ini tentu saja senada dengan tujuan penyelenggaraan kepariwisataan Indonesia yakni mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa dan memperat persahabatan antar bangsa.

Pembangunan pariwisata inklusif juga tercantum dalam pembangunan pariwisata syariah Indonesia. 

Beberapa kriteria umum pariwisata syariah seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan BPH DSN MUI, yakni berorientasi pada kemaslahatan umat; beorientasi pada pencerahan, penyegaran dan ketenangan; 

menghindari kemusyrikan dan khurafat; menghindari maksiat seperti zina, pornografi, pornoaksi, minuman keras, narkoba dan judi; menjaga perilaku, etika, dan nilai luhur kemanusiaan seperti menghindari perilaku hedonis dan asusila; 

menjaga amanah, keamanan dan kenyamanan; bersifat universal dan inklusif; menjaga kelestarian lingkungan; menghormati nilai-nilai sosial-budaya dan kearifan lokal (Sucipto Hery & Andayani Fitria 2014, Wisata Syariah, Karakter, Potensi, Prospek, dan Tantangannya, Jakarta, Grafindo Books Media & Wisata Syariah Consulting, p.103-104).  

Tentu saja kriteria umum ini dapat diterima pula dalam pariwisata rohani bagi wisatawan non muslim. (Priyadi Unggul, 2016, Pariwisata Syariah, Prospek dan Perkembangan, Yogyakarta, UPP STIM YKPN, p. 97). 

Kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia mengandung pula insinuasi bagi tokoh-tokoh agama untuk memberi perhatian kepada pembangunan pariwisata Indonesia. 

Tokoh agama perlu juga memiliki pengetahuan dan ketrampilan memadai dalam bidang kepariwisataan sehingga dapat menjadi influencer dalam pengembangan pariwisata dan diharapkan dapat bekerja sama antartokoh lintas agama guna membangun kerukunan dalam pengembangan pariwisata di Indonesia, tidak terkecuali dalam pariwisata NTT.

Selain itu, mereka juga dapat menjembatani kerja sama kemitraan usaha antara investor (kapitalis) dengan masyarakat lokal desa.

Pengembangan pariwisata pada umumnya lebih didekati dari segi ekonomi, bisnis industri, sosial, budaya, politik, ideologi, lingkungan dan keamanan, namun sangat kurang, bahkan terabaikan dari segi agama dan spiritualitas masyarakat setempat yang dapat menjadi jiwa atau ethos kerja dalam pembangunan. 

Kiranya insinuasi spiritual dari kunjungan apostolik Paus Fransiskus ini memengaruhi pula aspek spiritual pembangunan pariwisata di Indonesia dan tidak terkecuali di NTT. 

Baik pembangunan pariwisata berlandas pada prinsip-prinsip ASG maupun pembangunan pariwisata berlandas pada prinsip-prinsip syariah mengandung nilai-nilai inklusif kemanusiaan yang mempersatukan umat manusia. 

Nilai-nilai inilah dapat juga mempersatukan masyarakat Indonesia dalam pembangunan pariwisata Indonesia dan dapat menciptakan iklim spiritual inklusif dalam pariwisata Indonesia dan menjadikan Indonesia destinasi pariwisata spiritual, tidak terkecuali pariwisata NTT. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved