KKB Papua

Merasa Dikhianati, Sebby Sambom Sebut TPNPB-OPM Bakal Copot Jabatan Egianus Kogoya

Pembebasan pilot Susi Air Philips Mark Merthens berbuntut panjang. Saat ini posisi Egianus Kogoya terancam. Jabatan Egianus Kogoya bakal dicopot.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TERANCAM – Egianus Kogoya akan ditindak karena membebaskan pilot Susi Air. Ancaman itu disampaikan Juru Bicara KKB Papua, Sebby Sambom. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut, tak ada imbalan yang diberikan pemerintah Indonesia ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Hadi memastikan, pembebasan dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Tidak ada, tidak ada yang mereka minta. Kita hanya pendekatan secara persuasif,” kata Hadi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 21 September 2024, melansir dari Kompas.com.

Hadi menyebut, Kapten Philip dibebaskan setelah melalui proses negosiasi yang sangat panjang dengan soft approach atau pendekatan lunak.

Hal ini demi memastikan keselamatan sang pilot.

Proses negosiasi pembebasan Kapten Philip melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh gereja.

“Pembebasan ini juga hasil dari kesabaran pemerintah RI untuk tidak melakukan tindakan represif.

Karena, keselamatan pilot adalah prioritas utama pemerintah RI,” ujar Hadi.

Hadi menerangkan, Philip dijemput oleh Tim Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maebarok, Kabupaten Nduga.

Selanjutnya, pilot asal Selandia Baru itu diterbangkan ke Timika untuk menjalani cek kesehatan.

Baca juga: Usai Pilot Susi Air Dibebaskan, Egianus Kogoya Malah Kena Sanksi, Simak Ini

Baca juga: Pilot Susi Air Sudah Dibebaskan, Jenderal Faizal Ramadhani Angkat Bicara, Begini Katanya

Baca juga: TERUNGKAP! Egianus Kogoya Beri Proposal Sebelum Bebaskan Pilot Susi Air, Benarkah?

Setelah dipastikan sehat, Philip diterbangkan dari Timika menuju Jakarta menggunakan pesawat terbang milik TNI.

Hadi mewakili pemerintah RI pun telah menyerahkan Philip ke pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta.

“Tentunya proses pembebasan ini adalah hasil kerja keras kita bersama dan kita patut bersyukur bahwa pilot Kapten Phillip sudah kita serahkan kepada Duta Besar Selandia Baru dan seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes Selandia Baru,” tuturnya.

Diketahui, Philip Mark Mehrtens sebelumnya disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya selama 19 bulan sejak 7 Februari 2023.

Philip disandera setelah pesawatnya mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved