KKB Papua

Merasa Dikhianati, Sebby Sambom Sebut TPNPB-OPM Bakal Copot Jabatan Egianus Kogoya

Pembebasan pilot Susi Air Philips Mark Merthens berbuntut panjang. Saat ini posisi Egianus Kogoya terancam. Jabatan Egianus Kogoya bakal dicopot.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TERANCAM – Egianus Kogoya akan ditindak karena membebaskan pilot Susi Air. Ancaman itu disampaikan Juru Bicara KKB Papua, Sebby Sambom. 

POS-KUPANG.COM – Pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens rupanya berbuntut panjang. Saat ini, posisi Egianus Kogoya terancam. Jabatan Egianus Kogoya bakal dicopot karena ia dinilai tidak tunduk dan patuh terhadap semua aturan yang diberlakukan oleh petinggi TPNPB-OPM.

Posisi Egianus Kogoya di ujung tanduk itu setelah pria yang terkenal sangat kejam itu secara bijaksana dan penuh rasa kemanusiaan, membebaskan pilot Susi Air,  setelah selama 17 bulan ia ditahandi rimba raya Papua.

Sebby Sambom sebagai juru bicara TPNPB OPM pusat mengaku akan mencopot jabatan tinggi Egianus Kogoya.

Hal ini disebabkan karena Sebby merasa dikhianati oleh Egianus yang sembarangan membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens tanpa mematuhi proposal yang mereka buat.

Selain mencopot pangkat Egianus, Sebby bahkan menyebut akan segera membubarkan pasukan kelompok Kodap III Ndugama.

Dirinya merasa telah dikhianati sedemikian rupa oleh Egianus.

“Karena apa yang telah dilakukannya tidak dapat diterima oleh Komandan atau Perwira TPN mana pun,” jelas Sebby Sambom dalam keterangan tertulis.

Belum lagi Sebby menilai jika pasukan Egianus Kogoya menerima uang suap dari pemerintah Indonesia.

“Dan warga sipil terkutuk yang menerima uang suap dari Indonesia ini harus disingkirkan dengan prasangka yang sangat buruk sebagai agen dan kriminal Indonesia,” tambahnya.

Saking marahnya, Sebby bahkan ingin menembak mati Egianus sendiri akibat kejadian ini.

Kini dirinya berusaha menunggu dokumen resmi terkait pembubaran pasukan yang diampu Egianus Kogoya.

Sebelumnya, Sebby Sambom juga sempat mencak-mencak setelah pilot Susi Air Philip Mark Merthens dibebaskan.

Sebby membantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebby membantah klaim TNI-Polri yang menyebut pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, adalah keberhasilan mereka.

Sebby mengeklaim, pembebasan Philip merupakan kebijakan TPNPB.  

"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," ujar Sebby dalam pesan singkat, Senin 23 September 2024, melansir dari Kompas.com.

Ia menilai, selama Philip disandera 19 bulan, TNI dan polisi dianggap tidak mampu membebaskannya.

Menurut dia, pembebasan dilakukan dengan baik sesuai rencana TPNPB.

"TPNPB secara organisasi telah mengumumkan bahwa demi kemanusiaan siap bebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru dan dalam hal ini TPNPB benar-benar bertanggung jawab dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pejuang bangsa Papua bermartabat demi hak politik kemerdekaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua yang tidak boleh diabaikan oleh PBB," katanya.

Sebby juga menjelaskan mengapa pembebasan Philip memakan waktu panjang hingga 19 bulan.

Menurut dia, pembebasan tersebut ditunda karena kesalahan Pemerintah Selandia Baru yang memercayakan pembebasan kepada militer dan polisi Indonesia.

"Indonesia sampaikan kepada Pemerintah NZ bahwa militer dan polisi Indonesia mampu dan akan bebaskan pilot Philip Mehrtens melalui operasi militer. Namun faktanya, militer dan polisi Indonesia tidak mampu bebaskan pilot Philip Mehrtens," tandasnya.

Sebelumnya, Polri mengeklaim pembebasan pilot Susi Air sebagai keberhasilan pendekatan dialog dan soft approach yang dilakukan melalui tokoh agama, gereja, dan keluarga Egianus Kogoya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keberhasilan ini tak lain adalah buah dari Operasi Paro dan Damai Cartenz.

"Selamat kepada seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz, yang berhasil menyelamatkan pilot Philip dengan selamat," kata Kapolri.

Dia mengeklaim, pendekatan yang mengedepankan dialog ini terbukti efektif.

Bukan hanya nyawa Philip yang diselamatkan, melainkan juga terhindarnya korban di pihak aparat dan masyarakat sipil.

KKB Papua Minta Apa?

Keputusan KKB Papua membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrten ramai jadi sorotan publik.

Pasalnya, sudah 1 tahun lebih KKB Papua menyandera Kapten Philip.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut, tak ada imbalan yang diberikan pemerintah Indonesia ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Hadi memastikan, pembebasan dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Tidak ada, tidak ada yang mereka minta. Kita hanya pendekatan secara persuasif,” kata Hadi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 21 September 2024, melansir dari Kompas.com.

Hadi menyebut, Kapten Philip dibebaskan setelah melalui proses negosiasi yang sangat panjang dengan soft approach atau pendekatan lunak.

Hal ini demi memastikan keselamatan sang pilot.

Proses negosiasi pembebasan Kapten Philip melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh gereja.

“Pembebasan ini juga hasil dari kesabaran pemerintah RI untuk tidak melakukan tindakan represif.

Karena, keselamatan pilot adalah prioritas utama pemerintah RI,” ujar Hadi.

Hadi menerangkan, Philip dijemput oleh Tim Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maebarok, Kabupaten Nduga.

Selanjutnya, pilot asal Selandia Baru itu diterbangkan ke Timika untuk menjalani cek kesehatan.

Baca juga: Usai Pilot Susi Air Dibebaskan, Egianus Kogoya Malah Kena Sanksi, Simak Ini

Baca juga: Pilot Susi Air Sudah Dibebaskan, Jenderal Faizal Ramadhani Angkat Bicara, Begini Katanya

Baca juga: TERUNGKAP! Egianus Kogoya Beri Proposal Sebelum Bebaskan Pilot Susi Air, Benarkah?

Setelah dipastikan sehat, Philip diterbangkan dari Timika menuju Jakarta menggunakan pesawat terbang milik TNI.

Hadi mewakili pemerintah RI pun telah menyerahkan Philip ke pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta.

“Tentunya proses pembebasan ini adalah hasil kerja keras kita bersama dan kita patut bersyukur bahwa pilot Kapten Phillip sudah kita serahkan kepada Duta Besar Selandia Baru dan seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes Selandia Baru,” tuturnya.

Diketahui, Philip Mark Mehrtens sebelumnya disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya selama 19 bulan sejak 7 Februari 2023.

Philip disandera setelah pesawatnya mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved