Berita NTT
Manfaatkan Sumber Daya Lokal, Pemprov NTT Wujudkan Ketahanan Pangan
Aturan itu kemudian menjadikan NTT sebagai salah satu dari beberapa Provinsi yang dilakukan sosialisasi.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT akan mewujudkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 81 tentang tahun 2024 tentang percepatan penganeka-ragaman pangan berbasis sumber daya lokal.
Aturan itu kemudian menjadikan NTT sebagai salah satu dari beberapa Provinsi yang dilakukan sosialisasi.
Dalam sosialisasi juga mengundang para kepala daerah untuk menandatangani dan berkomitmen sekaligus implementasi program itu.
"Kita desain agar kita memiliki kemampuan memadai berbasis kemandirian pangan," kata Penjabat Gubernur NTT, Dr Andriko Noto Susanto dalam konferensi pers, Senin 30 September 2024.
Menurut dia, Pemprov NTT punya beragam potensi sumber daya lokal seperti jagung, ubi, dan lainnya.
Bahan itu bisa dimanfaatkan dalam rangka membangun ketahanan pangan bagi masyarakat.
Salah satu faktor mendorong itu, melihat gejolak sosial yang tengah terjadi. Termasuk, harga bahan pokok seperti beras yang kian melambung harganya.
Penjabat Gubernur NTT Andriko Susanto merupakan salah satu sekian Kepala Daerah yang menginisiasi penerapan Peraturan Presiden itu.
Sebelumnya, Andriko Noto Susanto juga melaunching penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrem di depan halaman Gedung Aula El Tari Kupang.
Baca juga: Pemprov NTT Pastikan Jokowi ke NTT Resmikan Bendungan Temef
Andriko Noto Susanto mengatakan, langkah ini untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di NTT.
“Persoalan stunting dan miskin ekstrem masih menjadi persoalan utama di NTT. Ini beras bantuan sosial dari APBD NTT, juga ada bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah,” kata dia.
Menurut Andriko, ada sebanyak 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan ini.
“Ditambah dengan keluarga resiko stunting untuk 1,4 juta untuk 7 provinsi di Indonesia,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.