Pilkada Sikka
Melanggar Aturan, Satpol PP Sikka Bongkar Alat Peraga Kampanye
Giat yang di pimpin Kasat Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang da Cunha, bersama Kabid Perundang-undangan dan anggota dari Trantib dan Damkar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang dan melabrak aturan (melanggar) di Kota Maumere,Rabu 25 September 2024.
Giat yang di pimpin Kasat Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang da Cunha, bersama Kabid Perundang-undangan dan anggota dari Trantib dan Damkar ini menyasar Jalan Kolombeke, Jalan Gajah Mada (Pertigaan UD. Palapa), depan Gelora Samador, Jalan Nong Meak dan Monumen Tsunami (pertigaan Mack Motor).
Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha mengatakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada zona yang telah di tentukan.
Kata dia, APK yang ditertibkan adalah baliho yang dipasang bukan bakal calon dan baliho yang tidak berpasangan.
Selain itu, petugas membongkar 2 buah posko pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi atau Paket JOSS yang berada di ruang milik jalan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
MK Putus Perkara PHPU Sikka Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
KPU Klaim Tuduhan Amandus-Robertus Ray dalam Pilkada Sikka Tidak Terbukti |
![]() |
---|
KPU Sikka Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di MK Besok, Simak Komentar Herimanto |
![]() |
---|
Herimanto: Kami Hormati Gugatan Peserta Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sikka Hormati Gugatan Peserta Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.