Pilkada Sikka

Melanggar Aturan, Satpol PP Sikka Bongkar Alat Peraga Kampanye

Giat yang di pimpin Kasat Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang da Cunha, bersama Kabid Perundang-undangan dan anggota dari Trantib dan Damkar

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-BUANG DA CUNHA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang dan melabrak aturan (melanggar) di Kota Maumere,Rabu 25 September 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang dan melabrak aturan (melanggar) di Kota Maumere,Rabu 25 September 2024.

Giat yang di pimpin Kasat Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang da Cunha, bersama Kabid Perundang-undangan dan anggota dari Trantib dan Damkar ini menyasar Jalan Kolombeke, Jalan Gajah Mada (Pertigaan UD. Palapa), depan Gelora Samador, Jalan Nong Meak dan Monumen Tsunami (pertigaan Mack Motor).

Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha mengatakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada zona yang telah di tentukan.

Kata dia, APK yang ditertibkan adalah baliho yang dipasang bukan bakal calon dan baliho yang tidak berpasangan.

Selain itu, petugas membongkar 2 buah posko pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi atau Paket JOSS  yang berada di ruang milik jalan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved