Berita Flores Timur
Kisruh 8 Persen Gaji Guru di Flotim Selesai, Kadis PKO : Sudah Masuk Rekening
Kisruh pembayaran tambahan gaji 8 persen yang dikeluhkan para guru berstatus ASN di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, akhirnya selesai
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kisruh pembayaran tambahan gaji 8 persen yang dikeluhkan para guru berstatus ASN di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, akhirnya selesai setelah mereka menerima hak seutuhnya.
Tambahan gaji 8 persen bagi guru untuk bulan Januari dan Februari 2024 itu memang baru direalisasi. Hal itu dipicu lambannya proses pemberkasan di Dinas PKO Flores Timur ke BKAD Flores Timur.
Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, mengatakan tambahan gaji 8 persen sudah direalisasi dan diterima melalui rekening masing-masing guru.
"Sudah proses dan relaisasi. Jadi kekurangan 8 persen untuk bulan Januari dan Februari itu sudah masuk ke rekening masing-masing," ujarnya, Sabtu, 21 September 2024.
Meski menuai kisruh cukup panjang lantaran hampir semua guru mengeluh ke PGRI Flores Timur, bahkan tak sedikit yang mencuit lewat media sosial, namun Felix tak mempersoalkan hal itu karena bagian dari hak setiap orang untuk beraspirasi.
"Catatan-catatan dan pikiran dari para guru itu saya tetap hargai. Semua membutuhkan (gaji) karena bagian dari kehidupan, tetapi kadang juga ada pelambatan dari sisi dokumen," ujar Felix.
Felix mengakui semua pelambatan yang tak terlepas dari banyaknya syarat dokumen dan mencakup banyak pegawai lingkup Dinas PKO Flores Timur.
Baca juga: Lewotobi Erupsi, Dinas PKO Flores Timur Perpanjang Liburan Bagi Sekolah Terdampak
"Mereka (guru) bilang kok lamban sekali. Yang lamban ini kan bukan bagian mereka yang kita lambatkan, tetapi bahwa keseluruhan proses itu sedang berjalan. Selama ini agak lamban karena masih ada pemberkasan yang dihimpun terlebih dahulu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, guru ASN di Flores Timur mengeluh lantaran belum menerima tambahan gaji 8 persen.
Para guru yang dirundung gelisah dengan haknya itu kemudian mencurahkan persoalan mereka ke PGRI Flores Timur. Hak itu adalah kenaikan gaji 8 persen yang berlaku bagi guru ASN Nasional sejak 2023.
Saat menyampaikan hak 8 persen ke Dinas PKO Flores Timur, pihaknya diberi informasi bahwa datanya sudah dalam finalisasi, namun realisasinya belum membuahkan hasil. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.