Pilkada Sabu Raijua
KPU Sabu Raijua Tetapkan 63.065 DPT Pilkada 2024
36.065 DPT ini tersebar di 6 kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Sabu Barat sebanyak 18 Desa pada 72 TPS dengan jumlah 23.873 pemilih
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua menetapkan 63.065 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Sabu Raijua.
Bertempat di Aula Kantor KPU Sabu Raijua, KPU Sabu Raijua telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Sabu Raijua untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU Sabu Raijua menetapkan rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Sabu Raijua.
Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau merinci, rekapitulasi DPT sebanyak 36.065 orang dengan jumlah DPT Perempuan sebanyak 31.004 dan DPT laki-laki sebanyak 32.061 untuk 6 Kecamatan, 63 Kelurahan/Desa pada 190 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
36.065 DPT ini tersebar di 6 kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Sabu Barat sebanyak 18 Desa pada 72 TPS dengan jumlah 23.873 pemilih. Kecamatan Sabu Tengah sebanyak 8 Desa pada 20 TPS dengan jumlah 6.191 pemilih.
Di Kecamatan Sabu Timur sebanyak 10 Desa di 25 TPS dengan jumlah 6.349 pemilih. Kecamatan Sabu Liae sebanyak 12 Desa pada 23 TPS dengan jumlah 7.314 pemilih.
Kemudian di Kecamatan Hawu Mehara sebanyak 10 Desa pada 32 TPS dengan jumlah 13.260 pemilih dan Kecamatan Raijua sebanyak 5 Desa pada 18 TPS dengan jumlah 6.078 pemilih.
KPU Sabu Raijua menerima masukan data dari Bawaslu Sabu Raijua yakni, di Kecamatan Raijua Pemilih Baru atas Nama Yustina Nona Ika Kelurahan Ledeunu TPS 001 dan Tersia Tenga Papa di Desa Ballu TPS 001.
Kemudian, di Kecamatan Sabu Barat Pemilih Baru atas nama Yosefina Bana Desa Raemadia TPS 002, Tade Mangngi Uly Desa Raemadia TPS 004 dan Pemilih TMS Meninggal atas Nama Henderina Djari, Nimrod Kale Paddu.
Di Kecamatan Sabu Tengah Pemilih Baru atas nama Febriani Lado Ga di Desa Eimau, Pemilih TMS Markus Wila, Mare Rohi, Dominggus Lobo Huki dan Febriani Lado Ga
Di Kecamatan Sabu Timur Pemilih Baru atas nama Sarah Ratu Desa Bolou TMS dari Desa Bodae, Imelda Zaida Yuniarti Nguru Desa Bodae TMS dari Desa Huwaga, Novista Anastasya Kapa Desa Loborai, Pemilih TMS atas nama Mata Hunga pindah Domisili ke Sumba Barat Daya dan Pemilih TMS meninggal atas nama Herman Rihi Kitu Desa Limaggu selanjutnya untuk desa keliha terdapat perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki atas nama Efen Ludji.
Di Kecamatan Sabu Liae Pemilh TMS Meninggal atas nama Dari Tulu dan Welmince Ratu Desa Deme, Rafles Rihi Desa Raerobo, Agustina Ludji Wolo Desa Ledeke dan Tuka Lomi Desa Mehona dan di Kecamatan Hawu Mehara Pemilih TMS Meninggal Mariam Oly Desa Tanajawa dan Pemilih Baru atas nama Dominggus Pinu Djani, Marten Djami Lede Desa Tanajawa, Yublina Indah Permatasari Hae Desa Gurimonearu. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Lewati Tenggang Waktu, MK Tolak Permohonan PHPU Sabu Raijua |
![]() |
---|
KPU Sabu Raijua Pastikan Krisman Riwu Kore Penuhi Dokumen Tidak Pailit |
![]() |
---|
Dua Paslon Persoalkan Surat Keterangan Tidak Pailit Krisman di Pilkada Sabu Raijua |
![]() |
---|
KPU Sabu Raijua Tunggu informasi MK untuk Segera Tetapkan Calon Bupati dan Wabup 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU Sabu Raijua Tunggu Informasi MK Sebelum Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.