Pilkada Sabu Raijua

KPU Sabu Raijua Tunggu informasi MK untuk Segera Tetapkan Calon Bupati dan Wabup 2024-2029

Hasil Pilkada Sabu Raijua, KPU Sabu Raijua gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
BBERITA ACARA - Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sabu Raijua pada Senin, 2 Desember 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema 

POS-KUPANG.COM, SEBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Khusus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini merupakan tahapan akhir untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang bisa berjuang lim tahun ke depan. Sementara dan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibawakan ke KPU provinsi NTT untuk dilakukan pleno.

Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau mengungkapkan, berkaitan dengan hasil penghitungan suara yang sudah dilakukan ini tentu sudah melewati banyak dinamika yang terjadi namun berkat kerja sama semua pihak bisa berjalan dengan baik.

"Perlu saya sampaikan bahwa hari ini kita akan menghasilkan SK rekapitulasi perolehan suara dan tentunya SK itu akan menjadi dasar bagi seluruh paslon yang ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sehingga proses akan terus berjalan dan kapan akan dilakukan penetapan calon terpilih tentu sesuai dengan regulasi," ungkap Daud pada Senin, 2 Desember 2024.

Sesuai dengan regulasi bahwa pendaftaran gugatan diberikan selama 3 hari setelah dikeluarkannya SK rekapitulasi perolehan suara. Menurut Daud, waktu tiga hari ini tidak akan mungkin untuk segera melakukan penetapan karena hitungan berdasarkan PKPU dan sesuai regulasi, KPU Sabu Raijua akan menunggu saat dikeluarkannya informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan info yang ada di buku registrasi perkara MK untuk disampaikan secara resmi kepada KPU RI apabila Sabu Raijua merupakan salah satu kabupaten yang ada gugatan atau tidak.

Baca juga: Hasil Pilkada Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore-Thobias Uly Menang Telak dalam Pilkada Sabu Raijua

Untuk penentuan ada satu tidaknya gugatan di MK terkait Pilkada ini, KPU Sabu Raijua  akan menunggu informasi MK yang belum bisa diprediksi waktunya. Tentunya semua berdasarkan kewenangan MK. Jika sudah mendapatkan informasi dari KPU RI melalui surat resmi maka akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat Bawaslu, TNI- Polri, Pemda Sabu Raijua, Dinas Dukcapil, PPS, PPK dan KPPS yang akan berakhir masa tugasnya pada tanggal 8 Desember mendatang, ketiga pasangan calon, saksi ketiga pasangan calon yang turut hadir pada kesempatan ini dan kepada seluruh masyarakat Sabu Raijua.

"Mari kita kembali bersilaturahmi satu dengan yang lainnya karena pesta demokrasi telah berakhir di tanggal 27 November kemarin. Tentunya saatnya sekarang kita boleh bersama-sama, kita boleh menanti akan proses selanjutnya,"

Ia berharap, ke depannya seluruh pihak menjaga keamanan di Sabu Raijua agar situasi kondusif apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan sehingga masyarakat bisa lebih fokus untuk bekerja mencari nafkah.(dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved