Pilkada Sabu Raijua
KPU Sabu Raijua Tunggu informasi MK untuk Segera Tetapkan Calon Bupati dan Wabup 2024-2029
Hasil Pilkada Sabu Raijua, KPU Sabu Raijua gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Khusus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini merupakan tahapan akhir untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang bisa berjuang lim tahun ke depan. Sementara dan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibawakan ke KPU provinsi NTT untuk dilakukan pleno.
Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau mengungkapkan, berkaitan dengan hasil penghitungan suara yang sudah dilakukan ini tentu sudah melewati banyak dinamika yang terjadi namun berkat kerja sama semua pihak bisa berjalan dengan baik.
"Perlu saya sampaikan bahwa hari ini kita akan menghasilkan SK rekapitulasi perolehan suara dan tentunya SK itu akan menjadi dasar bagi seluruh paslon yang ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sehingga proses akan terus berjalan dan kapan akan dilakukan penetapan calon terpilih tentu sesuai dengan regulasi," ungkap Daud pada Senin, 2 Desember 2024.
Sesuai dengan regulasi bahwa pendaftaran gugatan diberikan selama 3 hari setelah dikeluarkannya SK rekapitulasi perolehan suara. Menurut Daud, waktu tiga hari ini tidak akan mungkin untuk segera melakukan penetapan karena hitungan berdasarkan PKPU dan sesuai regulasi, KPU Sabu Raijua akan menunggu saat dikeluarkannya informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan info yang ada di buku registrasi perkara MK untuk disampaikan secara resmi kepada KPU RI apabila Sabu Raijua merupakan salah satu kabupaten yang ada gugatan atau tidak.
Baca juga: Hasil Pilkada Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore-Thobias Uly Menang Telak dalam Pilkada Sabu Raijua
Untuk penentuan ada satu tidaknya gugatan di MK terkait Pilkada ini, KPU Sabu Raijua akan menunggu informasi MK yang belum bisa diprediksi waktunya. Tentunya semua berdasarkan kewenangan MK. Jika sudah mendapatkan informasi dari KPU RI melalui surat resmi maka akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat Bawaslu, TNI- Polri, Pemda Sabu Raijua, Dinas Dukcapil, PPS, PPK dan KPPS yang akan berakhir masa tugasnya pada tanggal 8 Desember mendatang, ketiga pasangan calon, saksi ketiga pasangan calon yang turut hadir pada kesempatan ini dan kepada seluruh masyarakat Sabu Raijua.
"Mari kita kembali bersilaturahmi satu dengan yang lainnya karena pesta demokrasi telah berakhir di tanggal 27 November kemarin. Tentunya saatnya sekarang kita boleh bersama-sama, kita boleh menanti akan proses selanjutnya,"
Ia berharap, ke depannya seluruh pihak menjaga keamanan di Sabu Raijua agar situasi kondusif apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan sehingga masyarakat bisa lebih fokus untuk bekerja mencari nafkah.(dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
hasil Pilkada Sabu Raijua
KPU Sabu Raijua
perolehan suara
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Sabu Raijua
3 Desember 2024
POS-KUPANG.COM
Lewati Tenggang Waktu, MK Tolak Permohonan PHPU Sabu Raijua |
![]() |
---|
KPU Sabu Raijua Pastikan Krisman Riwu Kore Penuhi Dokumen Tidak Pailit |
![]() |
---|
Dua Paslon Persoalkan Surat Keterangan Tidak Pailit Krisman di Pilkada Sabu Raijua |
![]() |
---|
KPU Sabu Raijua Tunggu Informasi MK Sebelum Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore-Thobias Uly Menang Telak dalam Pilkada Sabu Raijua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.