Berita Rote Ndao
Sindikat Penjual Cat Palsu Asal Wonosobo Diringkus Polisi di Rote Ndao
Diketahui ibu tersebut memarahi para penjual itu karena menjual cat yang berkapur dan warnanya tidak sesuai dengan apa yang pembeli inginkan.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
Selepas diambil keterangan awal oleh pihak Polres Rote Ndao, diperoleh informasi bahwa keempat penjual tersebut telah berada di Kabupaten Rote Ndao sejak tanggal 14 September 2024 dan mulai melakukan penjualan cat di sejak 15 September 2024 dengan menggunakan satu unit kendaraan.
Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo menyebut, jumlah cat sebanyak 700 ember dan yang telah laku terjual sebanyak kurang lebih 40 ember dengan harga bervariasi antara Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu per ember.
Anam juga menyampaikan, para pelaku mendapatkan 700 ember cat tembok tersebut dari supplier berinisial JA dan tempat penampungan terletak di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain.
Lebih lanjut dikatakan, Polres Rote Ndao juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi mereka di wilayah Rote Ndao.
"Kita sementara masih lidik," singkat Anam. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Peringati Hari Bumi ke-55, Kemenag Rote Ndao Tanam Pohon Matoa |
![]() |
---|
Penjabat Bupati Rote Ndao Tanggapi Perihal Jawaban Kadis PKO Rote Ndao di Sidang PTUN |
![]() |
---|
Serahkan Alsintan Bantuan Kementan RI, Penjabat Bupati Rote Ndao Ultimatum Petani |
![]() |
---|
Dua Kali di Desa Siomeda Rote Meluap, Rumah dan Persawahan Warga Terendam Banjir |
![]() |
---|
Begini Capaian Kinerja BNNK Rote Ndao di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.