Berita Rote Ndao

Sindikat Penjual Cat Palsu Asal Wonosobo Diringkus Polisi di Rote Ndao

Diketahui ibu tersebut memarahi para penjual itu karena menjual cat yang berkapur dan warnanya tidak sesuai dengan apa yang pembeli inginkan. 

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES ROTE
Keempat pelaku penjual cat palsu diamankan di Mapolres Rote Ndao. Rabu, 18 September 2024 

Selepas diambil keterangan awal oleh pihak Polres Rote Ndao, diperoleh informasi bahwa keempat penjual tersebut telah berada di Kabupaten Rote Ndao sejak tanggal 14 September 2024 dan mulai melakukan penjualan cat di sejak 15 September 2024 dengan menggunakan satu unit kendaraan.

Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo menyebut, jumlah cat sebanyak 700 ember dan yang telah laku terjual sebanyak kurang lebih 40 ember dengan harga bervariasi antara Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu per ember.

Anam juga menyampaikan, para pelaku mendapatkan 700 ember cat tembok tersebut dari supplier berinisial JA dan tempat penampungan terletak di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain. 

Lebih lanjut dikatakan, Polres Rote Ndao juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi mereka di wilayah Rote Ndao.

"Kita sementara masih lidik," singkat Anam. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved