Berita Kota Kupang

Kelurahan Fatubesi Luncurkan Sitaduk Bantu Warga Miliki Administrasi Kependudukan Dasar

Aksi ini dilatarbelakangi oleh kondisi Kelurahan Fatubesi yang merupakan Kelurahan urban, penduduknya banyak berasal dari luar Kota Kupang.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Lurah Fatubesi, Anak Agung G.S.M. Putra bersama tim kerja melakukan evaluasi pelaksanaan Sistem Administrasi Kependudukan Dasar (Sitaduk) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang melakukan aksi perubahan lewat penataan Administrasi Kependudukan Secara Terpadu (Sitaduk).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh kondisi Kelurahan Fatubesi yang merupakan Kelurahan urban, penduduknya banyak berasal dari luar Kota Kupang.

“Banyak sekali masalah administrasi yang Kelurahan Fatubesi hadapi. Banyak pendatang yang mencari penghidupan di sini, sehingga banyak yang tidak tertata dan tidak memiliki surat kependudukan secara lengkap,” ujar Lurah Fatubesi, Anak Agung, G.S.M. Putra Selasa, 17 September 2024.

Administrasi kependudukan dasar yang tidak dimiliki oleh warga antara lain e-KTP, akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), yang berimbas pada akta kelahiran anak, dan tidak terpenuhinya hak anak untuk mengakses sarana pendidikan.

“Pemerintah Indonesia telah mengagungkan Indonesia Satu Data, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu administrasi dasar harus dipenuhi agar hak mengakses sarana pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, sarana ekonomi dan lain senagainya dapat terpenuhi,” jelasnya.

Menurut Putra, masalah ini sudah berlangsung beberapa tahun sehingga kelurahan membuat terobosan lewat aksi perubahan yang dinamakan Sitaduk.

“Sitaduk ini kami membuat buku pedoman digital yang ringkas, yang menerangkan apa yang harus kita penuhi ketika kita hidup bermasyarakat. Mulai dari pembuatan e-KTP, KK, akta perkawinan untuk yang sudah menikah, akta kelahiran untuk yang sudah memiliki anak. Administrasi ini akan menjadi acuan agar masyarakat terdata dalam administrasi kependudukan di Kota Kupang,” ungkapnya.

Kegiatan ini lanjut Putra, telah berlangsung sejak 23 Juni 2024 dimana pihak kelurahan Fatubesi membentuk tim kerja yang terdiri dari tokoh masyarakat, kader posyandu, pegawai kantor lurah, berkoordinasi dengan berbagai stakeholder di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, lalu RT dan RW untuk memetakan di setiap lokasi warga yang belum memiliki administrasi secara lengkap. 

“Setelah mendata kami melakukan rapat di kantor lurah, untuk menyamakan persepsi sekaligus mengedukasi warga untuk mereka segera melakukan pengurusan administrasi dasar. Kami juga mengumpulkan referensi untuk membuat buku digital, tanpa kertas, mudah diakses kapan saja, dan ramah lingkungan,” kata Putra.

Selain itu tim kerja juga melakukan sosialisasi kepada warga, tentang pentingnya pengurusan administrasi dasar.

“Setelah dilakukan sosialisasi, kita lakukan uji coba. Kami melihat animo masyarakat semakin bagus, lalu kita laksanakan evaluasi apa saja yang masih kurang. Setelah evaluasi kami menetapkan buku digital untuk dipakai sebagai buku saku oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Dinas Dikbud Kota Kupang Beri Sanksi Tegas kepada Guru yang Tampar Siswa di SD Namosain

Buku saku ini tambah Putra akan bermanfaat bagi masyarakat agar mendapat edukasi, dan haknya terpenuhi. Dia berharap, sinergi yang terbangun menjadi awal yang bagus dan komprehensif untuk memetakan potensi terpendam di wilayah kelurahan Fatubesi.

Nama Sitaduk sendiri diambil dari nama pohon taduk. Pohon ini dapat tumbuh di wilayah yang minim air dan lahan yang kritis.

“Pohon tanduk itu pohon yang selalu menghijau, meskipun sumber daya alamnya minim. Filosofi pohon taduk ini kami pakai dalam Sitaduk, yang bermakna meskipun di tengah keterbatasan tetapi kami tetap maju dan bermanfaat bagi orang lain,” ucap Putra. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved