Berita Rote Ndao

Tim Supervisi Bid Propam Polda NTT Lakukan Wasrik Tugas dan Administrasi di Polres Rote Ndao

Dia juga meminta apabila ada yang kurang sesuai, agar diberikan petunjuk dan arahan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Tim Supervisi Bid Propam Polda NTT saat wasrik di Polres Rote Ndao, Sabtu, 14 September 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Tim Supervisi Bid Propam Polda Nusa Tenggara Timur melakukan kunjungan ke Polres Rote Ndao dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) terkait dengan tugas dan administrasi Propam Kepolisian,  Sabtu (14/09/2024).

Hadir dari para Pejabat Bid Propam Polda NTT, Ketua Tim Kasubbidprovos Bidpropam Polda NTT, Kompol Matheus Anus, Pamin Subbidpaminal Bidpropam Polda NTT, Ipda Oktovianus Toudengga, Brig Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT, Aipda Paskhalis H Purnama dan PS. Pamin Subbagrenmin Bidpropam Polda NTT, Pengatur I Rince Toh.

Kedatangan tim supervisi ke Mapolres Rote Ndao disambut langsung oleh Wakapolres Rote Ndao, Kompol Jonny S Nahak didampingi Kasi Propam, Iptu Daniel Bessie. Sabtu, 14 September 2024.

Wakapolres Rote Ndao, Kompol Jonny berharap, semoga dengan kedatangan Tim Supervisi Polda NTT dapat memberikan koreksi positif akan kerja dan kinerja Si Propam Polres Rote Ndao.

Dia juga meminta apabila ada yang kurang sesuai, agar diberikan petunjuk dan arahan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya atas nama pimpinan Polres mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Bid Propam Polda NTT," ucap Kompol Jonny.

Menurut dia, kunjungan supervisi ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan Kepolisian dan memastikan bahwa semua aspek administrasi dan tugas Propam di Polres Rote Ndao berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Diketahui pemeriksaan oleh Tim Supervisi meliputi berbagai aspek antara lain, URMIN (urusan administrasi), jumlah personil Sipropam, buku register masuk dan keluar, buku Mutasi, buku pengamanan, buku mutasi dan
PAMINAL (Pengamanan Internal di Lingkungan Polri).

Selanjutnya pemeriksaan terhadap, jumlah infosus tahun 2024, jumlah LHK tahun 2024, jumlah SKHP yang diterbitkan tahun 2024, jumlah skep Rehabilitas tahun 2024, data pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana tahun 2020-2024 yang sudah selesai dan yang masih dalam proses data skep putusan disiplin, kode etik dan pidana periode 2020-2024, data dalam proses disiplin, kode etik dan pidana data Dumas (pengaduan masyarakat) yang masuk selama periode 2020- 2024.

Berikutnya, jumlah laporan hasil penyelidikan, buku register Paminal, Provost, jumlah perkara disiplin dan kode etik tahun 2024, jumlah tunggakan kasus disiplin dan kode etik tahun 2021-2024, jumlah perkara disiplin dan kode etik yang telah disidangkan pada tahun 2024,

Baca juga: Propam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Istri dengan Parang

Kesiapan Si Propam Polres Rote Ndao dalam melaksanakan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri/PNS Polri pada Pilkada Serentak tahun 2024 serta pengawasan terhadap personel yang tidak netral dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Pemeriksaan yang dilakukan, Seksi Propam Polres Rote Ndao telah melengkapi semua administrasi yang diperlukan oleh Tim Supervisi sesuai dengan kisi-kisi yang telah diberikan. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved