Oknum Polisi Bacok Istri
Propam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Istri dengan Parang
Ariasandy juga membantah, adanya isu beredar yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kecanduan judi online (judol)
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Oknum Polisi Bripka YM diamankan propam Polda NTT, usai dilaporkan menganiaya istrinya, YS menggunakan sebilah parang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi mengatakan saat ini YM sedang dalam pemeriksaan.
“Yang bersangkutan (YM) sementara diamankan dan dalam pemeriksaan propam,” ujar Ariasandy Senin, 19 Agustus 2024.
Ariasandy juga membantah, adanya isu beredar yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kecanduan judi online (judol)
“Masalah keluarga, bukan judi online,” katanya singkat.
Adapun kasus ini bermula pada 17 Agustus 2024, terduga pelaku YM menanyakan keberadaan anaknya pada istrinya YS. Saat kejadian tersebut, anaknya sedang berada di sekolah mengikuti lomba peringatan kemerdekaan RI ke-79.
Terduga yang saat itu dipengaruhi minuman keras, naik pitam saat YS melarangnya menghubungi pihak sekolah dengan alasan akan membuat anaknya malu.
Terduga yang kesal, mengambil sebilah parang dari lemari lalu membacok tangan istrinya. Akibatnya, sang istri mengalami luka pada empat jari bagian kiri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mabuk Miras, Oknum Polisi di Kupang Aniaya Istri Gunakan Parang
Melihat istrinya terluka, membawa istrinya menuju Rumah Sakit Leona Kota Kupang.
Keluarga YS menyarankan agar penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, serta melaporkan perbuatan suaminya ke Bidang Propam Polda NTT. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.