Breaking News

Oknum Polisi Bacok Istri

Propam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Istri dengan Parang

Ariasandy juga membantah, adanya isu beredar yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kecanduan judi online (judol)

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Propam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Istri dengan Parang
POS-KUPANG.COM/HO
Tangan korban YS usai dijahit akibat dibacok oleh suaminya, oknum Polisi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Oknum Polisi Bripka YM diamankan propam Polda NTT, usai dilaporkan menganiaya istrinya, YS menggunakan sebilah parang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi mengatakan saat ini YM sedang dalam pemeriksaan.

“Yang bersangkutan (YM) sementara diamankan dan dalam pemeriksaan propam,” ujar Ariasandy Senin, 19 Agustus 2024.

Ariasandy juga membantah, adanya isu beredar yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kecanduan judi online (judol)

“Masalah keluarga, bukan judi online,” katanya singkat.

Adapun kasus ini bermula pada 17 Agustus 2024, terduga pelaku YM menanyakan keberadaan anaknya pada istrinya YS. Saat kejadian tersebut, anaknya sedang berada di sekolah mengikuti lomba peringatan kemerdekaan RI ke-79.

Terduga yang saat itu dipengaruhi minuman keras, naik pitam saat YS melarangnya menghubungi pihak sekolah dengan alasan akan membuat anaknya malu.

Terduga yang kesal, mengambil sebilah parang dari lemari lalu membacok tangan istrinya. Akibatnya, sang istri mengalami luka pada empat jari bagian kiri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mabuk Miras, Oknum Polisi di Kupang Aniaya Istri Gunakan Parang

Melihat istrinya terluka, membawa istrinya menuju Rumah Sakit Leona Kota Kupang.

Keluarga YS menyarankan agar penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, serta melaporkan perbuatan suaminya ke Bidang Propam Polda NTT(cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved