Bansos

Cek Nominal Bansos PKH untuk Balita Periode September 2024

Penyaluran Bansos PKH pada September 2024 juga menyasar kategori anak anak hingga anak dibawah lima tahun atau balita.

Editor: Ryan Nong
DOK.POS-KUPANG.COM
Ilustrasi Balita. Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus Rihi Heke,M.Si, memberikan Vitamin A kepada Salah satu Balita di Posyandu Dannirai Desa Tanajawa Kecamatan Hawu Mehara, Selasa 21 Februari 2023. 

POS-KUPANG.COM - Bantuan Soaial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap 3 sedang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI.

Penyaluran Bansos PKH pada September 2024 juga menyasar kategori anak anak hingga anak dibawah lima tahun atau balita. 

Dikutip dari Tribun Pontianak, pencairan Bansos PKH pada bulan September 2024 masih masuk dalam hitungan pencairan dana Bansos tahap 3 sepanjang tahun 2024. 

Adapun pada tahap 3 ini Kategori balita akan disalurkan bantuan sebesar Rp750 ribu.

Pemberian Bansos kepada balita adalah untuk meringankan beban keluarga miskin sebagai bentuk perhatian pemerintah. 

Nantinya uang Bansos yang diterima KPM dapat dipergunakan orang tua dalam memenuhi kebutuhan nustrisi bagi balita tersebut.

Dilansir dari Kemensos.go.id, Pada tahap 3 penyaluran telah dijadwalkan pada Juli, Agustus, atau September.

Selanjutnya KPM ang mendapatkan Bansos PKH haruslah mereka yang tergolong masyarakat miskin atau kategori rentan miskin.

Untuk penerima manfaat, Kemensos pada awal tahun lalu menyebut target 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Untuk kemudahan penyaluran, Kemensos telah menggandeng PT Pos Indonesia dan BUMN dalam hal ini Himbara.

Sama seperti tahap-tahap sebelumnya, di tahap 3 ini, Kemensos masih menetapkan 7 kategori penerima Bansos PKH.

Dengan rincian kategori penerima PKH adalah sebagai berikut ini:

1. Warga lanjut usia atau lansia Rp600 ribu

2. Anak dibawah usia lima tahun (Balita) sekolah Rp750 ribu

3. Ibu hamil/ nifas mendapatkan Rp750 ribu

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved