KLB Rabies

Kadis Peternakan TTU Enggan Berkomentar Soal Progres Vaksinasi HPR Usai Rabies Renggut Dua Nyawa 

Warga RT/RW, 002/001, Desa Sekon, Kecamatan Insana ini kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu. Almarhum digigit anjing piaraan mereka 2 bulan yang lalu.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
FOTO ILUSTRASI
Dinas Kesehatan Kabupaten Belu mencatat tambahan warga yang meninggal dunia akibat terjangkit rabies.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi enggan berkomentar soal progres vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) pasca virus rabies merenggut nyawa dua orang warga Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dua orang warga tersebut, yakni Angelus Sambi (42) dan seorang anak bernama Adelgunda H. Bone (10) ini meninggal dunia pada Kamis, 12 September 2024.

Trimeldus telah dihubungi POS-KUPANG.COM, pada, Sabtu, 14 September 2024 sekira pukul 08.59 WITA melalui pesan WhatsApp namun belum sempat menjawab. Pada pukul 17.00 WITA hari yang sama, POS-KUPANG.COM kembali menghubungi Trimeldus via sambungan telepon WhatsApp namun tidak dijawab.

Sekira pukul 17.16 WITA, Trimeldus menghubungi POS-KUPANG.COM dan menyampaikan bahwa mereka sedang mengikuti pembukaan Pameran HUT Kota Kefamenanu dan akan menghubungi kembali untuk dilaksanakan wawancara pasca berakhirnya kegiatan ini. Namun, hal ini tidak terjadi.

POS-KUPANG.COM kembali menghubungi Trimeldus melalui pesan WhatsApp, Minggu, 15 September 2024 sekira pukul 19.37 WITA. Namun pesan maupun telepon WhatsApp tersebut tidak dibalas sampai berita ini diturunkan.

Sebelumnya diberitakan, Virus rabies kembali merenggut nyawa dua orang warga Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Virus ganas ini merenggut nyawa Angelus Sambi (42) dan seorang anak bernama Adelgunda H. Bone (10) pada Kamis, 12 September 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, kedua korban didiagnosa tertular virus rabies karena menunjukkan gejala phobia air,  susah menelan makanan dan minuman, takut cahaya, takut angin, susah tidur, dan berhalusinasi.

"Gejala ini dialami oleh kedua pasien,"ucapnya, Sabtu, 14 September 2024.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, almarhum Angelus Sambi menunjukkan gejala berkeringat, air liur berlebihan, mual muntah, masih takut minum air, sulit tidur, dan berhalusinasi.

Berdasarkan keterangan, kata Robert, yang bersangkutan pernah digigit anjing 2 tahun yang lalu saat melintas di jalan area BGR Kefamenanu. Pasca digigit, pasien mengobati luka dengan memberikan bubuk kopi dan tidak diberikan vaksin anti rabies.

Pada Minggu, 8 September 2024, almarhum mengalami mual muntah setelah makan daging anjing pada kegiatan arisan keluarga di kilometer 6 jurusan Kupang. Pada Senin, 9 September 24, yang bersangkutan mengalami gejala susah minum dan susah menelan.

Selasa 10  September 2024 almarhum tidak bisa makan dan minum dan Rabu, 11 September 2024 ia mulai berhalusinasi, sakit tenggorokan, sulit menelan, porsi makan sedikit, tidak bisa tidur dan masih takut air. Merespon kondisi yang bersangkutan, keluarga kemudian mengantarnya ke RSUD Kefamenanu pada sore hari. Kamis, 12 September 2024, almarhum sempat kabur dari RSUD Kefamenanu ke rumah dan meninggal dunia pada hari yang sama.

Baca juga: Kasus Rabies di Timor Tengah Utara, 7 Pasien Meninggal Dunia

Sedangkan korban rabies bernama Adelgunda H. Bone (10) mengalami gejala yang sama yakni phobia air, sulit menelan, takut cahaya dan takut angin. Almarhum sebelumnya dirawat di  Puskesmas Oelolok.

Warga RT/RW, 002/001, Desa Sekon, Kecamatan Insana ini kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu. Almarhum digigit anjing piaraan mereka 2 bulan yang lalu.

Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, lanjutnya, selalu melakukan sosialisasi dan menganjurkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sesaat setelah digigit anjing.

"Jangan main-main dengan gigitan anjing kalau digigit langsung vaksin. Jangan anggap sepeleh," ungkapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved