Berita NTT
Komisi Yudisial Wilayah NTT Gandeng Pemuda Katolik Gelar Edukasi Publik di TTS
Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT Hendrikus Ara menegaskan, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung kerja
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan edukasi publik perihal tugas dan kewenangan KY.
Kegiatan yang berlangsung di di Aula Paroki Mater Dolorosa, Soe, Kabupaten Timor Tengah Utara, Jumat, 13 September 2024 ini terselenggara berkat kolaborasi antara KY NTT dan Organisasi Pemuda Katolik TTS.
Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT Hendrikus Ara, Ketua Pemuda Katolik NTT, Yuven Tukung, Ketua, pengurus dan anggota Pemuda Katolik TTS, LBH APIK NTT Ansi Damaris Rihi Dara.
Pada kesempatan itu, Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT Hendrikus Ara menegaskan, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung kerja Komisi Yudisial di daerah.
Demi menjalankan tugas secara maksimal, kata Hendrikus, KY Wilayah NTT mengharapkan peran masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai pengawas eksternal hakim di Provinsi NTT. Pasalnya, wilayah NTT merupakan salah satu wilayah provinsi kepulauan terbesar di Indonesia.
Sebanyak 16 Pengadilan Negeri, 14 Pengadilan Agama, PTUN, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Militer di NTT.
Ia menjelaskan, KY menjalankan sejumlah tugas yakni; menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode etik dan pedoman prilaku hakim, Ada pemantauan persidangan, dan rekrutmen calon hakim agung.
"Semua tugas konstitusional ini bisa berjalan kalau didukung oleh masyarakat dan stakeholder di daerah. Oleh karena itu kegiatan edukasi publik menjadi penting untuk dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari LBH APIK NTT, Ansi Damaris Rihi Dara menyampaikan informasi faktual perihal kondisi dunia peradilan di Provinsi NTT.
Dikatakan Ansi, masyarakat memiliki peran yang cukup penting dalam mendukung peradilan bersih dan akses justice untuk semua.
Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik NTT, Yuven Tukung memberikan penjelasan tentang peran jejaring KY dalam mendukung tugas dan kewenangan komisi yudisial dalam pengawasan hakim untuk mewujudkan peradilan bersih.
Kerja jejaring ini, lanjutnya, bisa dilaksanakan melalui advokasi, observasi pengadilan, mengumpulkan informasi dan melakukan edukasi secara mandiri untuk mendukung tugas dan peran KY. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Komisi Yudisial
Pemuda Katolik
edukasi publik
KY NTT
LBH APIK NTT
Ansi Damaris Rihi Dara
POS-KUPANG.COM
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.