Berita Sabu Raijua

Pemerintah Harap Tunjangan Profesi Guru dan TPP di Sabu Raijua Cair Tahun Ini

TPG merupakan tunjangan yang dibiayai pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Sedangkan TPP dibiayai pemerintah daerah

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Plt Kepala Dinas PKKO Kabupaten Sabu Raijua, Septe Bule Logo di ruang kerjanya pada Rabu, 11 September 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua berharap dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Sabu Raijua bisa dicairkan tahun ini.

TPG dan TPP hingga saat ini masih menjadi polemik di Kabupaten Sabu Raijua. TPG merupakan tunjangan yang dibiayai pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Sedangkan TPP dibiayai pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (DPKKO), Septe Bule Logo mengungkapkan, terkait dengan TPG yang dibiayai pemerintah melalui DAK Non Fisik saat ini pihaknya sudah bersurat kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. 

"Perihal kedua surat itu adalah tentang kekurangan dana TPG dan tambahan Penghasilan tahun 2024. Kita berharap, tahun 2024 dana bisa turun setelah dilakukan perhitungan-perhitungan yang ada," ungkapnya pada Rabu,11 September 2024.

Kemudian terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibiayai APBD pada sejumlah sekolah di kabupaten Sabu Raijua belum terbayar pada 2023. Karena dana ini tidak terbayar sehingga dana ini menjadi Silpa. 

Septe mengatakan, ada beberapa sekolah tidak bisa dicairkan pada penghujung tahun lalu yaitu 27 Desember 2023 yang berujung pada tidak bisa dibayarkan dan dalam prosesnya juga terkendala teknis lainnya. Kemudian anggaran yang tidak terbayarkan pada 2023 itu diajukan kembali dalam perubahan anggaran tahun 2024.

"Intinya siap bayar. Sudah diketok," ungkapnya.

Antara pemerintah dan DPRD sudah menyetujui anggaran itu, namun sekarang terkendala pada dokumen yang disita Kejaksaan Negeri Sabu Raijua pada waktu lalu. Dokumen itu pun sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk dilakukan gelar perkara. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved