Pilkada 2024

Lima Pasangan Bupati di NTT Cuti untuk Kampanye Pilkada 2024, Siapa Saja? 

Kelima pasangan bupati dan wakil bupati itu merupakan bupati definitif yang telah memastikan diri maju kembali dalam Pilkada 2024 di wilayah masing-ma

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing dan Wakil Bupati David Melo Wadu 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak lima pasangan bupati kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) akan mengambil cuti menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Kelima pasangan bupati dan wakil bupati itu merupakan bupati definitif yang telah memastikan diri maju kembali dalam Pilkada 2024 di wilayah masing-masing. 

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengatakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku maka para bupati kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus melakukan cuti diluar tanggungan negara. 

Cuti akan berlangsung selama dua bulan saat pelaksanaan kampanye yakni 25 September hingga 23 November 2024.

Karena itu, kata Doris Rihi, maka akan disisi oleh seorang penjabat sementara (Pjs) sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan. 
 
Doris menyebut lima daerah itu sudah diusulkan nama Pjs oleh Penjabat Gubernur NTT ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Pengusulan kami sudah berikan juga tinggal kita menunggu tanggal 25 September (2024) nanti," kata dia. 

Kelima pasangan bupati dan wakil tersebut trerdiri dari Bupati dan wakil bupati Malaka Simon Nahak dan Louise Lucky Taolin, pasangan Bupati Manggarai Barat Estadius Endi  dan Yulianus Weng, serta pasangan Bupati Ngada Andreas Paru dan Raymundus Bena.

Selanjutnya pasangan Bupati Sumba Timur Kristofel Praing dan David Melo Wadu serta pasangan Bupati Sumba Barat Yohanes Dade dan John Lado Bora.

Sementara itu, Doris juga menyebut empat bupati lainnya yang mengikuti Pilkada, maka wakil bupatinya akan bertindak sebagai pelaksana harian atau Plh.

Menurut Doris Rihi, surat penunjukkan itu akan keluar bersamaan dengan izin cuti kepala daerah yang mengikuti Pilkada. 

"Nanti dari Kemendagri yang memutuskan, bisa jadi pegawai yang ada di daerah bisa juga dari pegawai dari pusat. Untuk menjamin tidak terjadi kekosongan," ujarnya. 

Empat bupati berikutnyaadalah Bupati Manggarai Herry Nabit, Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Bupati Timor Tengah Utara Juandi David, serta Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke.

Dia harap, pelaksanaan ini berjalan lancar. Doris memastikan pihaknya memberikan dukungan secara administratif untuk membantu kelancaran proses itu. Sementara secara teknis, merupakan kewenangan dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. 

"Pjs diusulkan dari Penjabat Gubernur NTT. Hak-hak mereka sudah diatur sesuai aturan." 

Setelah pelaksanaan kampanye atau cuti berakhir, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengambil cuti, kembali melanjutkan aktivitas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga proses pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. (fan/ian) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved