Warga Fatuleu Tewas Dianiaya

BREAKING NEWS: Warga Naitae Fatuleu Barat Tewas Usai Dianiaya Warga

Kejadian ini kemudian diunggah oleh salah satu kerabat korban lewat media sosial juga mencantumkan sedikit penjelasan terkait kejadian tersebut.

KOMPAS. com/PIXABAY.com
Ilustrasi aniaya 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Abraham Nofu warga Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat tewas usai dianiaya oleh warga pada Selasa 10 September 2024.

Saat dianiaya hingga tewas, korban saat itu dalam keadaan mabuk dan tangan diborgol oleh oknum polisi.

Kejadian ini kemudian diunggah oleh salah satu kerabat korban lewat media sosial juga mencantumkan sedikit penjelasan terkait kejadian tersebut.

Keluarga korban yang mengunggah postingan tersebut berhasil dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 12 September 2024 mengaku saat itu saudaranya tersebut diborgol akibat mabuk miras saat pesta kenduri.

"Kejadiannya kakak saya mabuk jadi polisi borgol baru dipukul terus setelah polisi pukul ada banyak masyarakat ikut pukul juga sampai kakak saya meninggal," ungkapnya.

Dia mengaku kakanya tersebut sudah menikah dan punya tiga orang anak dianiaya sampai meninggal. Sementara salah satu warga Naitae yang tak ingin namanya disebut mengaku saat kejadian dirinya berada di TKP.

Namun dia mengaku tak tahu kronologis lengkap sampai korban diborgol di tiang rumah.

Tapi kata dia dari informasi yang dia dapat pada syukuran pesta kenduri 25 tahun pernikahan dan korban dalam kondisi mabuk dan membuat onar akhirnya diamankan polisi dengan diborgol di tiang teras rumah.

Baca juga: 54 Kelompok Nelayan di Kabupaten Kupang Terima Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tangkap

Namun karena lengah saat mengamankan korban yang sementara diborgol dan dalam kondisi tak berdaya beberapa warga meringsek maju dan menganiaya korban sampai tewas.

Kata dia usai kejadian satu pelaku penganiayaan berhasil diamankan ke pos polisi terdekat.

Sementara Polres Kupang sampai saat inu belum memberikan keterangan resmi. Namun dari informasi yang diperoleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata akan memberikan keterangan resmi pukul 12.00 Wita. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved