Berita Manggarai Barat

BPOLBF Terima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif

Frans Teguh, Plt. Direktur Utama BPOLBF mengungkapkan, Penganugerahan Kualifikasi Informatif ini bukan merupakan puncak pencapaian.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan piagam penghargaan kepada Direktur BPOLBF, Frans Teguh. 

Laporan ReporterPOS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menerima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2024 sebagai Unit Kerja PPID Pelaksana dengan Kualifikasi Informatif.

Dalam keterangan yang diterima, Kamis 12 September 2024, piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Balairung Soesilo Soedarman, Lantai 1, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Rabu (11/09/2024) siang dalam acara Forum Keterbukaan Informasi Publik Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2024.

Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan, Kemenparekraf/Baparekraf terus berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik demi menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau Good Governance.

"Forum dan penganugerahan ini bukan hanya jargon-jargon saja, tetapi kita benar-benar melakukan apa yang terus kita kedepankan yaitu Good Governance, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ini adalah esensi dari informasi publik. Harapan saya adalah pemimpin boleh berganti, tetapi komitmen untuk informasi publik dan keterbukaannya adalah komitment kita bersama," ungkapnya.

Frans Teguh, Plt. Direktur Utama BPOLBF mengungkapkan, Penganugerahan Kualifikasi Informatif ini bukan merupakan puncak pencapaian.

Namun, penghargaan ini  justru merupakan bentuk komitmen dan motivasi seluruh tim BPOLBF untuk terus bekerja secara konsisten demi meningkatkan pelayanan publik yang prima.

"Penghargaan ini merupakan cerminan dari komitmen dan dedikasi kami dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan relevan kepada publik serta stakeholder kami. Penghargaan ini tentu bukan hanya sebuah puncak pencapaian semata tetapi adalah bentuk komitmen BPOLBF untuk terus konsisten meningkatkan kualitas komunikasi dan penyampaian informasi,"

"Penghargaan ini juga merupakan motivasi yang memacu semangat seluruh tim di BPOLBF untuk terus bekerja keras dalam mencapai tujuan bersama, serta menjadikan Labuan Bajo Flores sebagai destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga dikelola dengan profesionalisme dan transparansi yang tinggi," ujar Frans Teguh.

Sementara itu Donny Yoesgiantoro, Ketua Komisi Informasi Pusat mengungkapkan bahwa keterbukaan Informasi publik adalah sesuatu yang memerlukan pemahaman dan komitmen, sehingga pimpinan badan publik dapat merealisasikan hal tersebut dengan maksimal.

"Keterbukaan informasi publik adalah sesuatu yang gampang tetapi apabila tidak benar-benar dipahami maka akan menjadi sulit. Dengan memahami pentingnya keterbukaan informasi publik, maka Pimpinan Badan Publik akan mau melakukan komunikasi baik di eksternal maupun di internal dan dari komunikasi ini, maka keluar komitmen dan konsistensi," jelasnya.

Sesuai dengan implementasi Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, Biro Komunikasi selaku PPID Utama telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2024 dan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut, BPOLBF mendapakan nilai *90,25* dan masuk dalam Kualifikasi PPID Pelaksana yang Informatif.

PPID sendiri merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertugas dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di badan publik seperti organisasi atau instansi pemerintah.

I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf selaku PPID Utama menyampaikan bahwa sebelum penganugerahan, telah dilaksanakan beberapa tahap dan proses penilaian baik di PPID Tingkat 1 yaitu di level Kedeputian maupun PPID Pelaksana yaitu di Poltekpar dan Badan Pelaksana Otorita.

Baca juga: Oxygen.id Hadirkan Layanan Internet Stabil di Kantor BPOLBF

"Tahun 2024 ini adalah kedua kalinya dilaksanakan penilaian kinerja PPID ini dilakukan. Setelah melalui beberapa tahap seperti sosialisasi, pengisian kuesioner dan data dukung, visitasi, serta presentasi dari masing-masing tujuh PPID Tingkat 1 atau Kedeputian dan sembilan PPID Pelaksana atau Poltekpar dan Badan Pelaksana Otorita, sehingga diperolehlah nilai dan pemberian penghargaan pada hari ini," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved