Berita Sumba Timur
Cerita Ali Oemar Fadaq, 28 Tahun Jadi Anggota DPRD Sumba Timur
Kiprahnya dalam dunia politik sebagai wakil rakyat di Kabupaten Sumba Timur dimulai sejak tahun 1997 hingga sekarang.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ali Oemar Fadaq yang akrab disapa Aba Ali dikenal sebagai salah satu dari 30 anggota DPRD Sumba Timur Periode 2024-2029, sekaligus menjadi legislatif terlama yang telah memulai karirnya sejak 28 tahun silam.
Kiprahnya dalam dunia politik sebagai wakil rakyat di Kabupaten Sumba Timur dimulai sejak tahun 1997 hingga sekarang.
Perjalanan Ali Fadaq dimulai dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif melalui Partai Demokrasi Perjuangan (PDI) dan terpilih, namun terjadi reformasi tahun 1998 dengan salah satu tuntutannya berupa pemilu ulang.
Kemudian Ali kembali mengikuti pemilihan caleg di tahun 1999 melalui PDI dan terpilih lagi, akan tetapi PDI tidak lolos Parlemen Threshold.
"Saya bersyukur dapat kembali terpilih sebagai DPRD meskipun partainya tidak lolos Parlement Threshold, artinya saya bagian dari legislatif yang tidak terlindas reformasi," ungkap Ali saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu 11 September 2024.
Setelah itu, Ali memutuskan untuk pindah ke Partai Golkar, lalu berturut-turut kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, serta 2019-2024 diberikan kepercayaan sebagai Ketua DPRD Sumba Timur.
Aba Ali mengutarakan pengalamannya dalam politik hingga kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai wakil rakyat hanya satu kuncinya yakni konsisten antara ucapan dan tindakan.
"Sebagai anggota DPRD, saya tetap konsisten terhadap ucapan dan tindakan, berjuang menyampaikan aspirasi rakyat sekaligus mempertanggungjawabkan kepada rakyat hasil yang telah diperjuangkan, karena tidak semua aspirasi bisa diperjuangkan, tapi minimal sudah diusahakan" terang Ali.
Selain itu, anggota DPRD juga wajib menjalankan tugasnya perintah dan amanat UU, dan banyak anggota DPRD yang gagal terpilih kembali karena tidak mampu melaksanakan tugasnya.
"Tugas DPRD hadiri rapat/sidang dewan, banyak anggota dewan yang tidak hadir, sedangkan negara sudah memberikan tunjangan termasuk dana reses, jika komitmen dilaksanakan maka saya yakin dewan tersebut akan terpilih kembali," tambah Ali.
Baca juga: Anggota DPRD Sumba Timur Lundji Kaborang Hidup Rukun Bersama Empat Istri dan 22 Orang Anak
Hambatan lainnya, ego partai politik sangat besar yang berdampak pada pertikaian dan berseberangan dengan kepentingan Pilkada, sedangkan DPRD bagian dari pemerintah daerah, namun kepentingan dan ego tersebut menghambat tugas dan peran DPRD dalam membangun daerah.
"Seharusnya setelah terpilih sebagai DPRD, maka posisinya sebagai mitra pemerintah, dan semua kepentingan dan ego di partai politik dan kepentingan harus ditinggalkan, sebab Lembaga DPRD hadir untuk mengawal semua aspirasi masyarakat, dan tentunya harus melihat jauh kedepan untuk kepentingan yang lebih besar, semua masyarakat Sumba Timur," tegas Ali.
Saat itu, palu kepemimpinan DPRD telah berpindah tangan kepada pimpinan yang baru, Ali sangat bersyukur dan memberikan dukungan penuh kepada pimpinan DPRD baru.
"Saya bersyukur ada regenerasi pimpinan lembaga DPRD yang baru, dengan semangat yang baru, saya bersama teman-teman DPRD lain siap mendukung penuh, agar dapat memimpin lembaga DPRD dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menata dan mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumba Timur," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Samsat Sumba Timur Raih Prestasi Spektakuler, Terjadi Peningkatan Realisasi Penerimaan PKB 2024 |
![]() |
---|
Jalan Nasional Trans Sumba Hutan Tanadaru Tertimbun Longsor, Pengendara Diminta Waspada |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Waingapu Terima Remisi Khusus Natal |
![]() |
---|
Kapolres Sumba Timur Imbau Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru Lakukan Hal Positif |
![]() |
---|
Kapolres Sumba Timur AKBP E Jacky T Umbu Kaledi Imbau Masyarakat Rayakan Nataru Lakukan Hal Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.