Berita Kabupaten Kupang
35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Siap Dilantik Besok, Berikut Daftar Nama dan Asal Partainya
Sekertaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo menerangkan saat ini persiapan pelantikan sudah 90 persen
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Pelantikan 35 Anggota DPRD Terpilih kabupaten Kupang periode 2024-2029 dijadwalkan pada hari Senin 9 September 2024 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.
Sekertaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo menerangkan saat ini persiapan pelantikan sudah 90 persen seperti persiapan gedung dan gladi bersih.
Pemberitahuan secara resmi juga telah disampaikan ke masing-masing anggota DPRD terpilih dan berharap ke 35 anggota DPRD ini dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka mengemban amanah rakyat dengan baik.
Dalam susunan acara yang berhasil diperoleh, Pengambilan sumpah dan pelantikan ke 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang, itu bakal dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmawati Fau.
Pelantikan diawali dengan pernyataan Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas.
Baca juga: DPRD Kabupaten Kupang Desak Polisi Batasi Jam Pesta dan Miras
Lalu menyusul pembacaan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang.
Diikuti Pengucapan dan penandatanganan Sumpah Janji, dan Penyerahan PIN atau Tanda Keanggotaan.
Sementara usai pengambilan sumpah janji jabatan, 35 Anggota DPRD ini akan pengumman pimpinan sementara sambil menunggu pimpinan defenitif terbentuk diikuti penyerahan Palu Pimpinan dan Memori.
Selanjutnya seremonial sambutan dari Pimpinan Sementara, sambutan Menteri Dalam Negeri dibacakan oleh Penjabat Bupati Kupang.
Dari hasil penetapan KPU berikut nama-nama 35 Anggota DPRD terpilih yang mengisi kursi DPRD periode 2024-2029 di empat daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kupang.
Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029
Dapil 1 meliputi Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amabi Oefeto, dan Taebenu.
1. Yoyarib Mau (Golkar)
2. Deasy Ballo (PDIP)
3. Yakobis Dethan (Hanura)
4. Obeth Laha (PKB)
5. David Daud (PSI)
6. Tome Da Costa (Gerindra)
7. Mesak Nikedomus Mbura (Perindo)
8. Felsiano Amaral (Demokrat)
9. Dominggus Atimeta (PAN)
10. Sofia Malelak De Haan (Nasdem)
11 Agustinus Maboy (Golkar).
Dapil 2 meliputi Kecamatan Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Takari, dan Amabi Oefeto Timur
1. Feteaser Demitrius Tafetin (PSI)
2. Yermias Y. k Pellokila (Gelora)
3. Johanis J. Mas (PDIP)
4. Benediktus Humau (Nasdem)
5. Habel Nickson Mbate (Golkar)
6. Yusuf Bernadus Tanu (Gerindra)
7. Arnolus Mooy (PKB)
8. Linden Otris Sanam (PAN)
9. Hengky Febrianus Loden (PBB)
Dapil 3 Meliputi Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut.
1. Abi Yerusa Sobeukum (PKB)
2. Rudi Elim (Gerindra)
3. Oktovianus La'a (Golkar)
4. Ferdinandus Laos (Nasdem)
5. Yudi Lima (Hanura)
Dapil 4 meliputi Kecamatan Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi Timur, Kupang Barat, Nekamese, Semau, Semau Selatan.
1. Daniel Taimenas (Golkar)
2. Absalom Buy (PSI)
3. Yorim Christophel Banu (Gerindra)
4. Ham Anton Nenosiam Subu Taopan (Nasdem)
5. Natam Salomo Minfini (PDIP)
6. Sactico Masneno (PBB)
7. Salomiel Arinus Buraen (Perindo)
8. Rudin Amtiran (PAN)
9. Anton Natun (Hanura)
10. Yohanis Munah (Demokrat).
Adapun penetapan kursi DPRD Kabupaten Kupang sesuai pemilu 2024 yakni partai Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 3 kursi, PSI 3 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Hanura 3 kursi, PBB 2 kursi, Perindo 1 kursi, dan Gelora 1 kursi.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.