Pemuda Tewas Dikeroyok
DPRD Kabupaten Kupang Desak Polisi Batasi Jam Pesta dan Miras
Terhadap persoalan yang terjadi, kata dia prosesnya mereka serahkan ke pihak kepolisian karena keluarga telah melapor ke pihak berwajib.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kejadian pemuda Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang yang tewas saat acara di rumahnya harus menjadi perhatian dan pembelajaran semua pihak.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Samuel Koroh kepada Pos Kupang, Senin 12 Agustus 2024 meminta semua pihak belajar dari kondisi pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa di Kelurahan Babau Kecamatan Kupang timur.
"Selaku wakil rakyat daerah pemilihan I, semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang duduk bersama untuk berbicara bagaimana mengantisipasi hal serupa terjadi dikemudian hari," ujarnya.
Terhadap persoalan yang terjadi, kata dia prosesnya mereka serahkan ke pihak kepolisian karena keluarga telah melapor ke pihak berwajib.
Dikatakan, karena keluarga sudah melapor, maka menjadi tanggung jawab Polisi mengusut tuntas kasus ini agar para pelaku dapat mempertanggungjwabkan perbuatan mereka.
"Semua kita harus duduk tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan Polres Kupang supaya ada kesepakatan jika ada hajatan pesta dan sebagainya yang melibatkan banyak orang untuk memperhatikan hal-hal yang ada kaitannya dengan pesta sehingga tidak menimbulkan masalah," tegasnya.
Sesuai kesepakatan bersama yag sudah dilakukan beberapa waktu lalu antar pemangku kepentingan di Kelurahan Babau maka bisa membatasi jam pesta dan menghindari miras yang berlebihan dalam hajatan pesta.
"Setiap ada hajatan pesta harus ada ijin keramaian," tutupnya. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.