Pemuda Tewas Dikeroyok

DPRD Kabupaten Kupang Desak Polisi Batasi Jam Pesta dan Miras

Terhadap persoalan yang terjadi, kata dia prosesnya mereka serahkan ke pihak kepolisian karena keluarga telah melapor ke pihak berwajib.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Lokasi korban penganiayaan ditemukan yang sudah dipasang garis polisi. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kejadian pemuda Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang yang tewas saat acara di rumahnya harus menjadi perhatian dan pembelajaran semua pihak.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Samuel Koroh kepada Pos Kupang, Senin 12 Agustus 2024 meminta  semua pihak belajar dari kondisi pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa di Kelurahan Babau Kecamatan Kupang timur.

"Selaku wakil rakyat daerah pemilihan I, semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang duduk bersama untuk berbicara bagaimana mengantisipasi hal serupa terjadi dikemudian hari," ujarnya.

Terhadap persoalan yang terjadi, kata dia prosesnya mereka serahkan ke pihak kepolisian karena keluarga telah melapor ke pihak berwajib.

Dikatakan, karena keluarga sudah melapor, maka menjadi tanggung jawab Polisi mengusut tuntas kasus ini agar para pelaku dapat mempertanggungjwabkan perbuatan mereka.

"Semua kita harus duduk tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan Polres Kupang supaya ada kesepakatan jika ada hajatan pesta dan sebagainya yang melibatkan banyak orang untuk memperhatikan hal-hal yang ada kaitannya dengan pesta sehingga tidak menimbulkan masalah," tegasnya.

Sesuai kesepakatan bersama yag sudah dilakukan beberapa waktu lalu antar pemangku kepentingan di Kelurahan Babau maka bisa membatasi jam pesta dan menghindari miras yang berlebihan dalam hajatan pesta.

"Setiap ada hajatan pesta harus ada ijin keramaian," tutupnya. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved