Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Gelar Lokakarya Penataan Pedagang Kaki Lima Penjual Ikan Segar

penataan PKL penjual ikan segar sangat penting karena mereka merupakan bagian dari perekonomian lokal yang signifikan.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally membuka kegiatan lokakarya penataan pedagang ikan segar kaki lima di wilayah kota kupang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menyelenggarakan Lokakarya Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Penjual Ikan Segar di Kota Kupang. 

Acara yang berlangsung di Kapal Grill dan Bar Hotel Pantai Timur, Kelurahan Tode Kisar, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, pada Kamis 5 September 2024.

Lokakarya ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTT, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT, Dinas Perikanan Provinsi NTT, Bank NTT Cabang Pembantu Walikota, para narasumber, pimpinan perangkat daerah terkait, camat, lurah, konsumen, serta media.

Dalam sambutannya, Yanuar Dally menyampaikan apresiasi kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang telah memfasilitasi penyelenggaraan lokakarya ini.

Baca juga: Inilah Bacaan Doa Setelah Sholat Jumat dan Keutamaan Hari Jumat serta 7 Amalan Sunnah Sesudah Jumat

Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan dan penataan pedagang kaki lima yang menjual ikan segar di Kota Kupang agar lebih terorganisir dan higienis.

“Lokakarya ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga wadah untuk menyatukan pandangan dan langkah dalam menata pedagang ikan segar di Kota Kupang. Diharapkan seluruh peserta dapat berkontribusi dalam merumuskan strategi yang tepat dan efektif,” ujarnya.

Yanuar menekankan bahwa penataan PKL penjual ikan segar sangat penting karena mereka merupakan bagian dari perekonomian lokal yang signifikan. 

Selain itu, penataan yang tertib dan higienis juga akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi para pedagang dan konsumen. 

Ia berharap melalui lokakarya ini, strategi-strategi konkret dapat dihasilkan untuk meningkatkan kualitas hidup pedagang sekaligus memperkuat struktur ekonomi lokal.

“Kerja sama antara semua pihak, termasuk pemerintah, pedagang, dan masyarakat, sangat penting. Kita perlu sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan penataan yang optimal dengan semangat gotong royong,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Dra. Debora Panie, dalam laporannya mengungkapkan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan Balitbangda Kota Kupang pada tahun 2024, ditemukan beberapa kendala dalam mengelola aktivitas PKL penjual ikan segar di beberapa lokasi seperti Kelurahan Alak, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Lasiana, Nunbaun Sabu, Nunbaun Delha, Oesapa, dan Oeba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah, pedagang, dan pihak terkait dalam menemukan solusi yang berkelanjutan dalam penataan PKL penjual ikan segar, serta untuk merekomendasikan kebijakan yang lebih baik ke depannya,” jelasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved