Terorisme
7 Orang Ditangkap Usai Sebar Teror Terkait Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia
Setidaknya tujuh orang ditangkap kepolisian di Sumatera dan Jawa dengan dugaan melakukan provokasi dan teror di media sosial terkait kunjungan Paus.
”Kan, tidak ingin persoalan di media sosial yang dipicu atau di-trigger oleh orang-orang yang posting seperti itu memberikan kegaduhan, tidak hanya di dalam negeri, mungkin bisa sampai ke luar negeri. Karena tokoh sekelas atau figur seperti Paus ini, maka kegaduhan di media sosial ini akan mengganggu kegiatan Paus,” ujar Aswin.
Diimbau untuk selalu bijak
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menambahkan, Densus 88 Polri masih bekerja untuk mendalami penangkapan ketujuh pelaku tersebut. Polri mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial.
”Kita harus mengetahui siapa-siapa yang memberikan informasi-informasi tersebut. Jadi, jangan langsung sharing sebelum kita mencari kredibilitas yang memberikan informasi itu siapa. Bijaklah bermedia sosial, saring sebelum sharing,” ujar Erdi.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.