Berita NTT

Begini Kata Pengamat Soal Sosok Pengganti Penjabat Gubernur NTT

pada awalnya sempat jadi perbincangan karena terkesan pejabat titipan karena di luar rekomendasi yang disodorkan DPRD NTT.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK
Ilustrasi kursi kepala daerah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat politik Unwira Kupang, Dr Urbanus Ola Hurek menyebut sosok pengganti Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT

Ola Hurek bilang, orang yang menempati posisi itu kelak, harus dari kalangan birokrasi. Tujuannya tidak terkontaminasi dengan situasi politik yang sedang berjalan. 

"Penjabat berikut ini diharapkan dari kalangan birokrat tulen agar tidak tertawan dalam hingar bingar kontestasi politik pilkada," kata dia, Kamis 5 September 2024.

Selain itu, pengganti Ayodhia juga dibutuhkan  figur yang tenang dan fokus menunaikan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dia wajib netral untuk mengawal pelaksanaan Pilkada serta menyelesaikannya program pembangunan dan pelayanan publik di NTT. 

Baca juga: Djulio Anin Gagal Mempersembahkan Medali Bagi NTT di Angkat Besi

"Bapak Ayodhia telah mengakhiri tugasnya dengan baik," kata Ola Hurek. 

Meski, kata dia, pada awalnya sempat jadi perbincangan karena terkesan pejabat titipan karena di luar rekomendasi yang disodorkan DPRD NTT

Namun dalam perjalanan Ayodhia cukup akomodatif  dengan merangkul masyarakat di NTT termasuk di birokrasi pemerintahan Provinsi NTT. Kesan ini ditunjukan hingga di penghujung masa bertugas. 

"Beliau konsisten menjalankan tugas hingga memasuki tahapan krusial proses Pilkada di NTT," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyebut hingga saat ini belum ada informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pergantian Penjabat Gubernur NTT

Hingga, Rabu 4 September 2024 malam, Pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Biro Pemerintahan, Doris Rihi sedang berada di Jakarta. Mantan Penjabat Bupati Flores Timur itu sedang menunggu informasi dari Kemendagri mengenai Penjabat Gubernur. 

Doris yang dihubungi dari Kupang sejak Rabu sore mengaku belum ada sinyal kepastian dari Kemendagri. Bahkan, hingga Rabu malam, ia tengah menunggu kabar dari Kemendagri. 

"Kami masih menunggu info dr kemendagri hingga kini," tulis Doris dalam pesan Whatsappnya. 

Adapun masa jabatan Penjabat Gubernur NTT saat ini, Ayodhia Kalake akan berakhir 5 September 2024. Ayodhia Kalake sendiri telah memastikan pergantian akan dilakukan tepat waktu. Dirinya juga terbang ke Jakarta untuk mengikuti proses di Kemendagri. 

Ayodhia Kalake merupakan usulan tunggal dari DPRD NTT untuk diperpanjang menjadi Penjabat Gubernur NTT hingga adanya Gubernur NTT terpilih. Namun, oleh Pemerintah pusat, Ayodhia Kalake ditunjuk menjadi Duta Besar RI untuk Kanada. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved