Penjabat Gubernur NTT

BREAKING NEWS: Thomas Umbu Pati Dikabarkan jadi Penjabat Gubernur NTT

Deputi Pengendalian Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, dikabarkan menjadi Penjabat Gubernur NTT.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Deputi Pengendalian Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, dikabarkan menjadi Penjabat Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Deputi Pengendalian Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, dikabarkan menjadi Penjabat Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ).

Thomas Umbu Pati menggantikan Ayodhia GL Kalake yang telah mengakhiri masa tugas.

Menurut rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Thomas Umbu Pati di Jakarta pada Kamis 5 September 2024.

Informasi mengenai Thomas Umbu Pati menjadi Pj Gubernur NTT beredar melalui pesan WhatsApp, Kamis siang. 

POS-KUPANG.COM sedang berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pihak Biro Tata Pemerintahan Setda NTT.

Jauh sebelumnya, nama Thomas Umbu Pati turut serta diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur NTT oleh pimpinan DPRD Provinsi NTT kepada Kementerian Dalam Negeri pada Agustus 2023.

Dua nama lain yang juga diusulkan adalah Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Berikutnya, Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI.

Namun Mendagri menetapkan Ayodhia GL Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT.

Baca juga: Dikabarkan Jadi Dubes Kanada, Ayodhia Kalake Minta Doa Restu Masyarakat NTT

Profil Thomas Umbu Pati

Siapa Thomas Umbu Pati? Berikut profilnya:

Pria berdarah Sumba kelahiran Atambua Belu, 28 September 1973 ini merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) tahun 1997.

Sejak tanggal 13 Oktober 2022 ditunjuk menjadi Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Sebelumnya, Thomas Umbu Pati menduduki jabatan eselon IIa di Kementerian Dalam Negeri. Dia menjabat Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Jauh sebelumnya, Thomas Umbu Pati menjadi staf protokoler pada Setda Provinsi NTT.

Riwayat Pendidikan

- SD/SMP/SMA : Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur

- Diploma Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)

- Sarjana (S1) Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Cilandak, Jakarta Selatan

- Magister (S2) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

- Doktor (S3) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Saat diwawancara POS-KUPANG.COM pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu, Thomas Umbu Pati mengatakan, ada sejumlah tugas ia laksanakan sebagai Deputi Pengendalian Pembagungan Otorita IKN

Baca juga: Deputi Pengendalian Otorita IKN Thomas Umbu Pati: Tugas Saya  Mem-back Up Kegiatan Tim Transisi IKN

Pertama, mem-back up kegiatan tim transisi bidang pengendalian pembangunan pada IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua, memastikan pelaksanaan program kegiatan yang berpedoman rincian-rincian rencana induk dan rencana tata ruang IKN Nusantara.

Ketiga, memfasilitasi kepentingan Pemda-pemda dengan  Otorita IKN Nusantara.

“Pada undang-undang, kami buka ruang untuk kerja sama antara otoritas dengan Pemda dengan menggunakan standar internasional,” kata Thomas Umbu Pati.

Ia mengatakan, pembangunan ibukota negara ini tak sekadar membangun atau memindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Namun, rancang bangunnya menggunakan standar-standar internasional. Dengan kata lain, ibukota negara itu bakal dibangun secara modern. Jadi, energi yang dibutuhkan tak sedikit. 

Pada tahun 2024, lanjut Thomas Umbu Pati, akan dilangsungkan upacara pemindahan ASN sebagai simbol pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara melalui Keputusan Presdien (Kepres). (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved