Pilkada 2024
Lima Anggota DPRD NTT Ajukan Pengunduran Diri
Komisioner KPU NTT, Baharuddin Hamzah menyebut dua diantaranya sudah mengajukan pengunduran diri, sementara tiga lainnya segera menyusul.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lima orang anggota DPRD NTT mengajukan pengunduran diri usai dilantik pada Selasa, 3 September 2024.
Komisioner KPU NTT, Baharuddin Hamzah menyebut dua diantaranya sudah mengajukan pengunduran diri, sementara tiga lainnya segera menyusul.
Pengunduran diri anggota DPRD NTT terpilih itu dilakukan karena akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
"Tiga orang itu hari ini usai pelantikan akan mengajukan pengunduran diri," kata Baharuddin dikutip dari Antara, Selasa, (3/9).
Tiga anggota DPRD NTT terpilih yang akan mengajukan pengunduran diri itu terdiri dari Jonas Salean, Eduard Markus Lioe dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka.
Jonas akan maju menjadi calon wali kota Kupang, Eduard maju di Pilkada Timor Tengah Selatan (TTS) dan Dominikus maju pada Pilkada Sumba Barat Daya (SBD).
"Hari ini mereka akan langsung mengundurkan diri dan pengajuan penggantinya akan dilakukan oleh partainya," ujar dia.
Sementara dua lainnya yang sudah mengajukan pengunduran diri adalah Christian Widodo yang maju menjadi calon wali Kota Kupang dan Yohanes Lede mendaftar bakal calon wakil bupati Kupang.
Dia juga menjelaskan bahwa anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Serentak 2024 sudah diatur dan diproses sesuai regulasi Pasal 48 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.