Berita Sikka

Dua Arena Judi Sabung Ayam di Nelle Sikka Dibongkar Polisi

Pembongkaran ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga mengenai aktivitas judi yang meresahkan masyarakat sekitar.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES SIKKA
Personel Polsek Nelle, Polres Sikka membongkar dua arena judi sabung ayam yang terletak di Watutena, Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Minggu, 1 September 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Personel Polsek Nelle, Polres Sikka, membongkar dua arena judi sabung ayam yang terletak di Watutena, Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Minggu, 1 September 2024. 

Pembongkaran ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga mengenai aktivitas judi yang meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolsek Nelle, Iptu Anshari, memimpin langsung operasi pembongkaran bersama dengan anggotanya. 

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan, personel tiba di lokasi pada pukul 11.30 WITA dan menemukan dua gelanggang sabung ayam yang telah disiapkan untuk aktivitas perjudian.

Meskipun tidak ada aktivitas perjudian saat tim tiba, keberadaan gelanggang ini mengindikasikan aktivitas ilegal yang baru saja berlangsung atau akan dilaksanakan.

Berdasarkan informasi dari media sosial grup Facebook Nian Tanah Sikka, yang secara tegas menyebutkan adanya aktivitas judi sabung ayam, Kapolsek Nelle segera mengambil langkah sigap.

Bersama Ketua RT 05 Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran arena judi. Arena-arena tersebut dihancurkan dan dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Ketua RT setempat, Trayanus, menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan tegas Polsek Nelle dalam memberantas perjudian di wilayah mereka. 

"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan nyata di lapangan," ujarnya

Selain itu, dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa arena sabung ayam tersebut sudah mulai dibangun sejak 5 Agustus 2024, dan aktivitas perjudian dilaporkan terjadi setiap hari dari pukul 14.00 hingga 18.00 WITA. 

Tim Polsek Nelle berusaha menemui pemilik lahan, Nong Aurelius Alvis, namun tidak berhasil karena yang bersangkutan berada di tempat lain saat operasi dilakukan.

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Selatan Sikka Belum Membuahkan Hasil

Informasi dari warga juga menyebutkan nama Elu sebagai sosok yang diduga kuat menjadi dalang di balik aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Sikka. 

Kapolsek Nelle, Iptu Anshari, menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum mereka. 

"Kami tidak akan berhenti sampai perjudian, dalam bentuk apapun, hilang dari Kabupaten Sikka. Kami minta dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal seperti ini," tegas Kapolsek Nelle.

Operasi pembongkaran ini berakhir pada pukul 14.00 WITA. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan lanjutan jika diperlukan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved