Pilkada Sumba Barat Daya

Ketua KPU Sumba Barat Daya, Ajak Paslon dan Masyarakat Jaga Integritas Pemilu

Didampingi empat anggota komisioner KPU Sumba Barat Daya lainnya serta hadir pula Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua KPU SBD, Hyronymus Malelak bersama anggota KPU SBD lainnya memberi sambutan pada saa menerima pendaftaran paket Aman, Kamis 29 Agustus 2024 sore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak mengajak tiga pasangan  calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 yang telah resmi mendaftar di KPU Sumba Barat Daya, tim sukses, simpatisan dan seluruh masyarakat daerah itu agar bersama-sama menjaga integritas pemilukada Sumba Barat Daya tahun 2024 ini.

"Mari kita jaga tutur kata kita,  pikiran dan pandangan agar sejalan dengan perbuatan. Satu kesatuan yang utuh antara perkataan dan perbuatan kita demi menjaga pemilukada Sumba Barat Daya yang baik dan berkualitas," kata Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak dalam keterangan persnya  sesaat setelah selesai pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 di Kantor KPU SBD, Kamis 29 Agustus 2024 sore.

Didampingi empat anggota komisioner KPU Sumba Barat Daya lainnya serta hadir pula Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H bersama anggota Bawaslu Sumba Barat Daya Emanuel.

Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak lebih lanjut menjelaskan, Kamis 29 Agustus 2024, merupakan hari terakhir penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periose 2024-2029. Proses penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati telah berlangsung sejak Selasa 27 Agustus 2024.

KPU telah menerima 3 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya yang telah mendaftar adalah Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T-Dominikus A.Rangga Kaka, S.P, Fransiskus Marthin Adilalo, S.Sos-Jeremia Tanggu, S.Sos dan Agustinus Tamo Mbapa, S.Sos-Dr.Soleman Lende Dapa.

Kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati  khususnya dan masyarakat Sumba Barat Daya umumnya, Hyronymus menyampaikan, masih ada 11 tahapan yang harus dijalankan.

Tahapan pertama adalah para pasangan calon harus mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RSUP Johanis Kupang, NTT yang akan berlangsung selama 5 hari ke depan dan tahapan lainnya hingga penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada akhir September 2024 mendatang.

Baca juga: Pilkada Sumba Barat Daya, Ratusan Masa Pendukung Antar Pasangan Gustaf-Soleman Daftar Ke KPU

Untuk itu, ia meminta pasangan calon harus mempersiapkan diri dengan baik guna mengikuti serangkaian proses tersebut dengan baik.

Lebih lanjut, ia mengatakan,  saat ini pihaknya terus membangun koordinasi baik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Barat Daya guna mensikronisasi data pemilih agar menghasilkan data yang valid demi mensukseskan pemilukada Sumba Barat Daya tahun 2024 ini.

Kepada masyarakat Sumba Barat Daya yang sampai saat ini belum terdata sebagai pemilih pemilukada agar melapor kepada petugas terdekat agar namanya terdata. Selanjutnya meminta masyarakat Sumba Barat Daya melakukan perekaman KTP elektronik bila sampai sekarang belum melakukan perekaman.

Sebab hanya masyarakat yang memiliki ktp elektronik atau surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Barat Daya yang boleh memilih pada hari pelaksanaan pemilukada Sumba Barat Daya tanggal 27 Nopember 2024.

Sampai saat ini, terdapat 19.231 warga Sumba Barat Daya belum memiliki KTP elektronik. Saat ini sedang dilakukan pencermatan apakah dari jumlah tersebut sebagian sudah melakukan perekaman ktp elektronik atau belum melakukannya. 

Bila belum maka pihaknya mendorong masyarakat segera melakukan perekaman ktp elekronik agar dapat menggunakan hak pilih pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

Sementara itu KPU Sumba Barat Daya dalam rapat bersama 10 Agustus 2024 telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilukada Sumba Barat Daya 2024 sebanyak 250.385 pemilih.  

Kini, DPS tersebut telah disebar ke RT/RW untuk memastikan apakah semua warga sudah terdata atau belum terdapat sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) nanti. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved