Pilkada Belu
KPU Belu Terima Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Kemudian di hari kedua, kata Yoni, satu pasangan calon lain, yakni Paket SERIUS-AKAMSI (Servasius Manek-Pius Agustinus Bria) juga mendaftarkan diri.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu telah menerima pendaftaran empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Belu 2024 sejak dibukanya masa pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Belu, Yoni A. Noelaka, menyampaikan bahwa pendaftaran telah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Tahapan pendaftaran dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Hingga detik ini, ada empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Belu," ujarnya, kepada Media usai Kamis 29 Agustus 2024 malam.
Joni menjelaskannya pada hari pertama, 27 Agustus, pasangan calon dengan tagline Paket Roman (Roni Mau Luma dan Theo Manek) dari jalur perseorangan datang untuk mendaftar.
"Status pendaftarannya kami nyatakan diterima," kata Yoni.
Kemudian di hari kedua, kata Yoni, satu pasangan calon lain, yakni Paket SERIUS-AKAMSI (Servasius Manek-Pius Agustinus Bria) juga mendaftarkan diri.
"Setelah berproses, status pendaftarannya juga kami nyatakan diterima," tambahnya.
Lebih lanjut, di hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus, ada dua pasangan calon yang datang untuk mendaftar.
"Pasangan pertama yang datang adalah pasangan dengan tagline Satu Hati (dr. Agus Taolin-Yulianus Tai Bere) dan status pendaftarannya juga diterima. Dan yang terakhir, pasangan dengan tagline Sahabat Sejati (Willy Lay dan Vicente Hornai) juga telah kami berikan tanda terima pendaftaran," jelas Yoni.
Ia menambahkan bahwa KPU masih membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WITA pada 29 Agustus, jika ada pasangan calon lain yang datang untuk mendaftarkan diri.
Ia juga menyampaikan bagi pasangan calon yang pendaftarannya telah diterima, KPU Kabupaten Belu memberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat dr. Ben Mboi, Kupang.
"Jadwal pemeriksaan kesehatan paling lambat hingga 2 September. Kami sudah sampaikan kepada tim dan pasangan calon untuk segera melakukan pemeriksaan," jelas Yoni Noelaka.
Baca juga: Paket SERIUS-AKAMSI Resmi Daftar di KPU Belu
Lebih lanjut, Yoni Noelaka menjelaskan bahwa verifikasi administrasi syarat calon akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan batas waktu hingga 5 September.
"Verifikasi administrasi akan menentukan apakah syarat calon sudah memenuhi ketentuan atau perlu diperbaiki. Termasuk di dalamnya hasil pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.