Pilkada Jakarta 2024

Sebelum Daftar ke KPU Jakarta, Pramono Anung Sempat Tolak Permintaan Bu Mega

Setelah mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno sebagai pendampinya di Komisi Pemilihan Umum, Pramono Anung angkat bicara.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SEMPAT TOLAK – Pramono Anung ternyata sempat menolak permintaan Bu Mega untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Namun ia akhirnya menerima amanah tersebut karena diperintah oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

Pramono tercatat pernah menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI-P pada 2005. Pramono kemudian dipromosikan menjadi Sekjen PDI-P.

Selain itu di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Pramono menjadi wakil ketua DPR untuk periode 2009-2014.

Kemudian, Pramono dilantik sebagai Menteri Seskab pada 2015 dan bertugas hingga hari ini.

Baca juga: Besok, Ansy Lema dan Jane Suryanto Daftar ke KPU NTT

Baca juga: Akhirnya Tertutup Sudah Pintu Politik Bagi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Sementara Rano Karno, rekam jejaknya tercatat pernah menjadi Wakil Bupati Tangerang 2008-2011, Wakil Gubernur Banten 2012-2014, dan Gubernur Banten 2015-2017 setelah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masuk penjara.

Terkait langkahnya mengikuti PIlgub Jakarta, Pramono dikabarkan telah bertemu dan meminta izin kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, sepulang kunjungan kerja dari Lampung.

Dalam akun Instagramnya @pramonoanungw, Pramono mengunggah foto tampak belakang dirinya dengan Ketum PDIP Megawati.

Dalam caption foto, Pramono mengatakan tidak menduga, tidak meminta dan tidak berharap diusung sebagai calon gubernur Jakarta oleh PDIP.

"Saya tidak menduga, tidak meminta, dan tidak pernah berharap, tetapi ketika sdh menjadi keputusan, akan berusaha dengan sungguh-sungguh, dan bekerja keras untuk menjalankan amanah. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved