Pilgub NTT
Pendaftaran Paslon di Pilgub NTT, Dua di Awal Satu di Akhir
Pasangan yang disokong 11 partai Koalsi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) mendaftar di Sekretariat KPU NTT pada pukul 09,00 Wita.
"Kami lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, lalu sudah memberikan tanda terima, artinya hasil pemeriksaan dokumen lengkap," ungkap Ketua KPU NTT Jemris Fointuna kepada wartawan.
Jemris mengatakan KPU telah memberikan tanda terima pendaftaran dan surat pengantar kepada dua pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ben Mboi, Kota Kupang, pada Rabu (28/8).
Setelah pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal calon, lanjut Jemris, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi keabsahan dokumen mulai tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024.
Jika nanti ditemukan ada dokumen persyaratan yang membutuhkan klarifikasi lanjutan ke instansi yang mengeluarkan dokumen, KPU NTT akan melakukan klarifikasi.
Dirinya menyebut ada tiga bakal pasangan calon yang mengajukan permohonan pembukaan akun pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.