Renungan Harian Kristen

Renungan Harian Kristen Jumat 23 Agustus 2024, "Mewujudkan Keadilan Bagi Kaum Lemah"

Asas hukumnya berbunyi “biar langit runtuh tetapi untuk keadilan harus tetap ditegakkan”. Keadilan ditegakkan tanpa memandang bulu

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pdt. Frans Nahak, M.Th 

Mereka seharusnya yang menegakkan keadilan, mengadili orang-orang yang berlaku tidak adil dan membela orang-orang yang diperlakukan tidak adil. Tetapi yang terjadi sangat berbanding terbalik. Bukannya menegakkan keadilan dengan tidak pandang bulu, tetapi justru mereka turut terlibat dalam melakukan ketidakadilan. Keadilan yang sesungguhnya menghidupkan malah diubah menjadi mematikan. Dengan kata lain: mereka “menghempaskan kebenaran ke tanah,” yaitu mencampakkan kebenaran  ke tanah, lalu menginjak-injaknya sebagai sesuatu yang tidak ada harganya. 

Betapa menderitanya orang-orang yang tidak mempunyai uang pada saat itu. Mereka sangat membutuhkan keadilan tetapi tidak ada yang dapat membela mereka. Para hakim yang sangat mereka harapkan mampu untuk menolong mereka, ternyata tidak dapat diandalkan.

Jika para hakim harus diberikan uang suap terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, maka yang sangat diuntungkan adalah para orang kaya. Mereka dapat dengan mudah untuk membayar para hakim agar dapat membenarkan perilaku jahat mereka. Hakim-hakim tidak berani menentang orang-orang yang berkuasa itu, malahan mereka mengubah keadilan itu.

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Menderita: Siapa Takut? I PETRUS 4:12-19

Amos mengetahui bagaimana banyak kejahatan mereka. Kamu menginjak-injak orang yang benar dan menerima suap dan kamu enggan membenarkan orang miskin di pintu gerbang (Amos 5:12). Mereka membebankan pajak yang berlebihan membuat hidup mereka berkelimpahan. Mereka dapat membangun rumah mewah dari batu pahat, hidup dengan penuh kemewahan, dan membuat kebun anggur yang indah. Sedangkan orang miskin sangat menderita karena kehilangan harta benda mereka dan terpaksa menjadi budak untuk orang-orang kaya, serta tidak ada tempat untuk mencari perlindungan.

Kedua, ayat 8-9, 13, kemahakuasaan Tuhan dalam menegakkan keadilan

Ayat 8 dan 9 merupakan puji-pujian kekuasaan Tuhan. Puji-pujian tersebut merupakan penggubahan dari ayat 7, di mana “kamu mengubah keadilan menjadi ipuh….” Tetapi Tuhan itulah “yang mengubah kekelaman menjadi pagi” dan kebalikannya: mengubah siang menjadi malam!). Ayat 8, teringat kepada air bah, yaitu pemberitaan hukuman yang diucapkan oleh Amos. Ia mengutip ucapan familier, menyatakan kekuasaan Allah yang ia bicarakan atas ciptaan, dan karena itu melebihi kekuasaan hidup dan mati. Dia yang telah membuat bintang kartika dan bintang belantik, ayat ini mirip dengan Ayub 9:9 dan 38:31 (baca).

Tuhan juga berkuasa untuk memanggil air laut dan mencurahkannya ke atas permukaan bumi (Ay. 8). Bukan hanya itu, Tuhan juga memiliki kuasa untuk mendatangkan kebinasaan atas yang kuat, sehingga kebinasaan datang atas tempat yang berkubu. Mengapa Tuhan akan mendatangkan kebinasaan atas yang kuat? 

Maksud dari ayat ini bukanlah semua orang yang memiliki kuasa akan dibinasakan. Tetapi ayat ini tertuju bagi orang-orang yang memiliki kuasa atau jabatan namun tidak melakukannya dengan benar dan adil. Jika orang-orang kuat sudah tidak mampu menolong orang-orang lemah dan bahkan sudah membuat suatu kubu untuk menindas, maka kebinasaan akan terjadi di atas mereka. 

Amos mengatakan bahwa Tuhan adalah pencipta yang penuh kuasa dan tidak ada yang tidak mampu untuk dilakukan-Nya. Ia memiliki kuasa untuk menciptakan dan Ia juga memiliki kuasa untuk membinasakan. 

Aya, 13, mengapa harus berdiam diri? Berdiam diri terhadap apa? Dan mengapa disebutkan bahwa waktu itu adalah waktu yang jahat? Sedangkan Amos adalah tipe orang yang akan tetap berjuang demi keadilan dan dia tidak akan berdiam diri begitu saja. Pasti dia akan mengambil sebuah tindakan yang sangat berani untuk menentang mereka yang suka melakukan ketidakadilan.

Tetapi apakah ayat ini ditujukan untuk konteks pada saat itu atau menunjuk kepada Hari Tuhan menurut Amos 5:18-20? B. J Boland berpendapat bahwa ayat ini menunjuk pada hukuman Allah. Hukuman yang sangat mengerikan dan menakutkan. Jika hukuman itu datang, maka orang-orang tidak akan dapat berbuat apa-apa. Mereka wajib untuk berdiam diri seperti yang terjadi dalam Amos 6:10 dan Mikha 2:3 (baca). Penghukuman Tuhan yang akan datang menimpa mereka yang melakukan kejahatan adalah sangat dahsyat sehingga membuat orang-orang pada saat itu tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa diam. Ini merupakan penghukuman Tuhan atas perilaku jahat mereka. 

POKOK-POKOK RENUNGAN

Pertama, berani bersuara dan mengkritisi perlakuan ketidakadilan yang kita temui dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Amos merupakan seorang nabi yang berani menyuarakan keadilan. Mengapa Amos berani? Bukan hanya empati karena kemanusiaan, melainkan panggilan Allah. Allah yang mengasihi orang-orang kecil. 

Panggung politik Indonesia “dikejutkan” dengan putusan MK tentang perubahan UU Pilkada, yang membuka ruangan bagi setiap partai yang memiliki kesempatan untuk mencalonkan orang-orang yang dianggap mampu memimpin. Akhirnya masyarakat memiliki banyak referensi pilihan kepada calon pemimpin yang diusung oleh partai. Pada umumnya masyarakat menyambut dengan gembira putusan ini. Akan tetapi,  para politikus “bersekongkol’ untuk merevisinya.

Entah untuk apa? Dan untuk kepentingan siapa? Padahal pendaftaran di KPU tinggal menghitung minggu. Mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demo, para pengamat serta praktisi hukum mengkritisi aksi dari anggota dewan di senayan bahwa keputusan MK final dan mengikat. Akhirnya revisi UU dibatalkan. Mengapa aksi protes dilakukan? Karena ada rasa ketidakadilan. Pada saat putusan MK tentang batasan umur calon wakil presiden dan calon presiden pemerintah dan legislatif menyetujui, namun putusan MK tentang Pilkada, DPR secepatnya melakukan revisi UU Pilkada. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved