Korupsi Tata Niaga Timah
Nama Dirnarkorba Bareskrim Muncul di Sidang Harvey Moeis, Cawe-cawe Kasus Korupsi Timah
Nama Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa ikut terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Editor:
Alfons Nedabang
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Sebagai informasi, Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tribun network/aci/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Tags
korupsi tata niaga timah
Harvey Moeis
Brigjen Pol Mukti Juharsa
Dirnarkoba Bareskrim Polri
Sandra Dewi
POS-KUPANG.COM
PT Timah
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.