Korupsi Tata Niaga Timah

Nama Dirnarkorba Bareskrim Muncul di Sidang Harvey Moeis, Cawe-cawe Kasus Korupsi Timah

Nama Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa ikut terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -  Nama Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa ikut terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa.

Dalam lanjutan persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8) kemarin, nama Brigjen Mukti ikut disebut oleh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.

Pada persidangan kemarin jaksa menghadirkan lima saksi, yakni: Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023; Achmad Haspani, GM Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah; Kopdi Saragih, Mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah; 4. Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Darat PT Timah; serta Dudi Hatari, Mantan Kabid Perizinan dan P2P PT Timah.

Adapun nama Brigjen Pol Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.

Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada tahun 2018.

"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko. "Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari. Tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum. Forum yang saya sebut para pemilik smelter swasta. Di Pangkal Pinang," kata Syahmadi.

Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey Moeis di dalam forum para pemilik smelter timah. 

Syahmadi baru mengetahui posisi Harvey Moeis dari grup Whatsapp. Grup Whatsapp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta yang berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama "New Smelter."

Baca juga: Harvey Moeis Kembali Jalani Sidang Dugaan Kasus Korupsi, Suami Sandra Dewi Khidmat Rapalkan Doa

"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto. "Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup Whatsapp," jawab Syahmadi.

"Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi. "Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi. "Nama grupnya apa?" "New Smelter," kata Syahmadi.

Adapun admin dari grup Whatsapp tersebut ialah Mukti Juharsa yang saat itu masih berpangkat Kombes dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi. "Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko, memastikan. "Juharsa," jawab Syahmadi. "Dari Polri?" "Dari Polda," kata Syahmadi.

Selain Mukti, ada pula Wakil Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang ikut bergabung di grupitu. "Dari Polda seingat saya ada dua. Satunya lagi wakil direktur," katanya.

Kemudian dari pihak smelter, terdapat 20 hingga 22 orang yang tergabung di dalam grup New Smelter. Sedangkan dari PT Timah, hanya ada Syahmadi. "Seingat saudara berapa smelter yang ada yang di dalam grup itu?" tanya Hakim Eko.

"Mungkin sekitar 20 atau 22," jawab Syahmadi. "Kemudian dari PT Timah ada berapa orang?" "Saya sendiri, Yang Mulia,"  ujar Syahmadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved