Kecelakaan Maut di Sumba Timur
Kapolres Sumba Timur Beberkan Kronologi Lakalantas Berujung Maut Renggut Empat Nyawa
Dalam lakalantas ini melibatkan dump truck hino dutro bernomor polisi ED 8713 D berwarna hijau bertabrakan dengan sepeda motor versa
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kecelakaan lalu lintas atau lakalantas berujung maut terjadi di wilayah Wulumanu Kilometer 105, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 15.45 Wita.
Dalam lakalantas ini melibatkan dump truck hino dutro bernomor polisi ED 8713 D berwarna hijau bertabrakan dengan sepeda motor versa bernomor polisi ED 4459 AI berwarna hitam.
Kendaraan dump truck tersebut memuat rombongan warga dari Anakalang Sumba Tengah berjumlah 25 orang dan dikemudikan oleh supir dump truck berinisial SBH (38) Warga Sumba Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP E Jacky T Umbu Kaledi didampingi Kasat Lantas, Iptu Jefry Paulus Kotta, dan Kapolsek Pahunga Lodu, Iptu Fajar kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 23 Agustus 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Pikap Angkut Rombongan Warga Anakalang Alami Lakalantas, 3 Meninggal Dunia
Jacky mengatakan, terhadap supir dump truck berinisial SBH (38) sudah diambil keterangannya oleh penyidik, dan telah mengakui baru pertama kali melintas di jalur lokasi kejadian tersrbut saat mengantarkan rombongan warga yang akan mengikuti acara adat di Desa Wulla.
Terhadap SBH juga tidak didapati tanda bau minuman keras, artinya supir dump truck dalam kondisi sadar serta mengaku kehilangan keseimbangan.
Adapun Kronologi kejadian lakalantas tersebut bermula dari Kamis 22 Agustus 2024, sekitar pukul 15.45 Wita, Kendaraan dump ttuck hino dutro yang dikemudikan oleh SBH (38) membawa rombongan berjumlah 25 orang warga Anakalang untuk mengikuti acara adat di Desa Wulla, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur.
Sampai di lokasi kejadian yang kondisi jalannya tanjakan dan tikungan tajam membuat pengemudi dump truck kehilangan kontrol dan kendaraannya keluar jalur ke sebelah kanan.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan Pengendara sepeda motor versa bernama DYL berusaha menghindari kendaraan dump truck tersebut.
Akan tetapi bagian stang sepeda motor versa itu mengenai bak bagian belakang sebelah kanan dump truck sehingga pengendara sepeda motor langsung terjatuh.
Baca juga: Kasatlantas Polres TTU Benarkan Lakalantas di Jalan Trans Timor Raya Renggut Nyawa Dua Pemuda
Kemudian supir dump truck berusaha untuk mengembalikan kendaraannya ke jalur kiri, namun dia kehilangan keseimbangan (out of control) yang menyebabkan empat korban meninggal dunia, dan 21 korban luka-luka.
Akibat lakalantas tersebut, empat orang warga dinyatakan meninggal diantaranya tiga orang warga meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu orang meninggal saat dibawa menuju rumah sakit.
Sedangkan jumlah korban luka berat sebanyak lima orang terdiri dari empat orang warga rombongan adat, dan satu pengendara sepeda motor bernama Dominggus Yiwa Lakar yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Umbu Rara Meha.
Sementara itu, korban lainnya sebanyak 16 orang warga bersama empat jenazah korban meninggal sudah dibawa kembali ke kampung halamannya di Anakalang, Sumba Tengah.
Saat ini supir dump truck sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jala dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.