Berita Sumba Barat

Antisipasi Kelangkaan BBM di Sumba Barat dan Sumba Tengah, Polres Intensifkan Patroli Penertiban

Koordinasi itu terkait langkah penertiban pengisian BBM di setiap SPBU berjapan aman dan lancar.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/PETRUS PITER
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H, S.I,.K,M.H sedang menunjukan satu truk pengangkut BBM ilegal yang diamankan di Polres Sumba Barat belum lama ini 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM  Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,WAIKABUBAK - Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen,  S.H, S.I.K, M.H mengatakan pihaknya akan mengintensifkan patroli pengamanan di setiap SPBU dalam wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah serta daerah sekitarnya  demi mencegah tindakan sejumlah oknum warga yang membisniskan bbm subsidi dalam hal ini bbm jenis fertalite dan solar.

Langkah sejumlah oknum warga itu telah meresahkan masyarakat dalam hal mendapatkan layanan bbm di spbu.

Karena itu kegiatan patroli akan terus dtingkatkan demi mencegah ulah okmum warga tertentu yang merugikan masyarakat daerah ini.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen S.H, S.I.K, M.H menyampaikam hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah penertiban dan pengamanan SPBU atas ulah sejumlah oknum warga.yang menjadikan SPBU jadi lahan bisnis bbm dengan berulangkali keluar masuk mengisi bbm di SPBU hingga habis untuk diperdagangkan pada acara jumpa pers yang berlangsung di loby Polres Sumba Barat, Kamis, 22 Agustus 2024 siang.

Baca juga: Polres Sumba Barat Daya Bersama Brimob Gelar Latihan Bersama Pengamanan Pilkada 2024

Menurutmya, selain meningkatkan patroli, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pihak terkait lainnya demi tercipta suasana daerah ini kondusif.

Koordinasi itu terkait langkah penertiban pengisian BBM di setiap SPBU berjapan aman dan lancar.  Dan memastikan tidak ada pihak memanfaatkan kesempatan memperdagangkan BBM.

Bila kedapatan membawa  bbm dalam.jumlah tertentu untuk kepentingan bisnis maka tim pengamanan pasti menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang  berlaku.

Langkah itu dilakukan demi memberi efek jerah agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved