Berita Sumba Barat

Polres Sumba Barat Amankan Ratusan Liter BBM Jenis Pertalite dan Solar

Lebih lanjut, Kapolres Dorizen menyebutkan secara keseluruhan total BBM yang berhasil diamankan adalah  640 liter pertalite dan 80 liter solar.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kapolres Sumba Barat,AKBP Hendra Dorizen, S.H, S.I.K, M. H didampingi Kasat Reskrim, AKP Andri R.Fanggidae dengan menghadirkan 5 tersangka perdagangan BBM ilegal di ruang loby Polres Sumba Barat, Kamis 22 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK -   Polres Sumba Barat berhasil mengamankan ratusan liter BBM jenis pertalite dan solar. Selain mengamankan ratusan liter BBM, polisi juga menangkap lima terduga pelaku pengangkut BBM secara ilegal.

Kapolres Sgumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H, S.I.K, M.H mengatakan,  operasi penertiban  minyak dan gas bumi dalam wilayah hukum Polres Sumba Barat yang meliputi Sumba Barat dan Sumba Tengah  selama tahun 2024 berhasil menangkap 5 pelaku pengangkutan BBM ilegal, yakni  di Mamboro pada Bulan Januari 2024 dan di  ruas jalan Waibakul-Waikabubak, Sumba Tengah, NTT tanggal 16 Agustus 2024.

"Selain itu, tim Polres Sumba Barat juga berhasil  mengamankan ratusan liter BBM jenis pertalite dan solar serta mengamankan pula satu kendaraan truk, satu kendaraan pickup dan 3 sepeda motor," ujar Hendra, Kamis 22 Agustus 2024.

Kini, lima pelaku pengangkutan BBM ilegal  terus menjalani proses hukum di Polres Sumba Barat. Berkas acara pemeriksaan (BAP) dua dari  lima  pelaku perdagangan BBM ilegal di wilayah Mamboro, Sumba Tengah sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri R.Fanggidae,  Hendra menjelaskan, tim Polres Sumba Barat dalam melaksanakan operasi penertiban minyak dan gas bumi, pertama kali berhasil menangkap 2 pelaku pengangkutan BBM ilegal di areal sekitar SPBU Mamboro, tanggal 23 Januari 2024 yakni pelaku S dengan BBM sebanyak 25 jeriken pertalite dengan ukuran 20 liter. Sedangkan pelaku H dengan BBM 6 jeriken ukuran 20 liter.

Saat ini, BAP kedua pelaku sudah lengkap dan siap diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk seterusnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan hakim Kantor Pengadilan Negeri Sumba Barat.

Selanjutnya tim Polres Sumba Barat kembali menangkap 3 pelaku pengangkutan BBM secara ilegal diruas jalan raya Waibakul-Waikabubak, Sumba Tengah, NTT,  tanggal 16 Agustus 2024.

Baca juga: Pemda, Kodim 1613 dan Polres Sumba Barat Tanda Tangan NPHD Sukseskan Pilkada 2024

Operasi tersebut lanjutnya, polisi berhasil mengamankan pula 3 pelaku penjualan BBM ilegal yakni J, E dan D dengan barang bukti berupa 32  jeriken berisi pertalite ukuran 20 liter, satu truk ED 8904C, serta 3 unit sepeda motor.

Lebih lanjut, Kapolres Dorizen menyebutkan secara keseluruhan total BBM yang berhasil diamankan adalah  640 liter pertalite dan 80 liter solar. (*)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM  lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved