Berita Viral NTT

Berita Viral NTT, Polresta Kupang Kota Tertibkan Penjualan Miras, Netizen Sentil Soal Kearifan Lokal

Komentar warganet membanjiri hasil Operasi Pekat Turangga Polresta Kupang Kota, ada yang mengaku bahwa hasil jual miras bisa membiayai sekolah.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TANGKAPAN LAYAR @ntt.update
OPERASI PEKAT - Polresta Kupang Kota gelar Operasi Pekat Turangga, amankan 130 liter miras di Kota Kupang NTT. 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini tayangan Berita Viral NTT yang dikutip dari media sosial.

Isi video ViralLokal dikutip POS-KUPANG.COM dari instagram media sosial @ntt.update, Kamis (22/8).

Melansir dari akun instagram @ntt,update dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi “Pekat Turangga” Tahun 2024, Polresta Kupang Kota terus gencarkan operasi dalam menertibkan penjualan minuman keras (miras) di Kota Kupang.

Target atau sasaran dalam operasi kali ini karena miras menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, dan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Kupang Kota Polda NTT.

Oleh karena itu Polresta Kupang Kota menggelar penertiban miras.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana yang akhir-akhir ini terjadi, disebabkan oleh pengendara dan atau pelaku yang diketahui dalam pengaruh alkohol (miras), sehingga menjadi hilang kontrol dan menurunkan tingkat kesadaran,” sebut Kapolresta, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Berita Viral NTT, Warganet Ramai Soroti Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri Arhan Pratama, Azizah

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan operasi ini akan terus dilakukan, agar warga tidak lagi menjual miras dengan kandungan alkohol yang melebihi batas ketentuan yang ada.

“Kami akan terus lakukan operasi, dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada serentak, agar Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang berjalan kondusif seperti Pemilu kemarin (14 Februari 2024),” ungkapnya lagi.

Selain miras, target operasi juga kepada kelompok/orang yang mabuk miras, kejahatan jalanan, senjata tajam, senjata api/rakitan, bahan peledak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi, dan barang berbahaya lainnya (narkoba).

“Kepada penjual miras, kami datangi dan himbau agar tidak lagi menjual minuman yang merusak kesehatan itu, dan minuman yang tidak mempunyai label pajak/cukai, kami lakukan penyitaan,” beber mantan Kapolres Kupang ini.

Baca juga: Berita Viral Kecelakaan Perahu Motor di Melangwala Alor NTT, 4 Orang Masih Hilang

Postingan akun instagram @ntt.update ini dibanjiri komentar beragam netizen, kebanyakan menyentil perjuangan penjual miras jenis moke yang berhasil menyekolahkan anak-anak mereka.

Bahkan ada juga yang menyentil soal adanya moke di kota Kupang.

Berikut komentar netizen :

"Satu pihak apresiasi kerja polisi tpi 100 pernya miris kenapa para petani dan penjual moke membuat dan menjual. Moke untuk memenuhi kbutuhan rumah tangga yg semakin tinggi, biaya sekolah dan kuliah anak yg membebani belum bayar iuran bpjs yg son sakit ju musti bayar,,, tapi yang paling penting pak polisi gaji anda tiap bulan itu hasil masyarakat yang bayar pajak dan itu keringat petani dan penjual moke juga ada disitu,,,,, kenapa Bear dan miras pabrikan yg bea cukainya kecil dibiarkan atau karna minuman2 itu sahamnya milik ORANG YANG BERKUASA," tulis pemilik akun @prince_max***

 "Apakah BIR & MINUMAN ALKOHOL BERLABEL tidak termasuk objek operasi penerbitan? Sekedar bertanya, karena bir dan minuman alkohol sejenisnya juga termasuk minuman keras," tanya pemilik akun __all****.

"Kira" Asal moke dong dari mana? Polisi dong sn pikir itu baarang smpe di kupang karmana ? Artinya kammi penjual disini juga beli dari tmpat asal moke tsb . Bapak polisi dong seharus saling berkordinasi dngn aparat juga yg tugas di tmpat asal moke . Pak polisi ee . Kadang ktg over moke dari dia pg asal , turun kapal kira ktg sn sogok bapak pung teman anggota dong deng it barang ko . Itu rahasia umum," tambah akun @ste_venk***.

"yang berlabel alias bayar pajak di begara ma boleh beredar.. tapi klo ktg mnum yg barlabel ju ktg masuk target oprasi snd ee? (pelaku miras)," tanya pemilik akun @ival.ka***.

"Moke, sopi, kearifan lokal pak, yang ditindak orangnya, bukan mokenya," kata akun @yunita.hart***

"Padahal jual moke b bisa kuliah tambah pake doi sndri," tulis akun @arliinr****

Bahkan adan warganet yang meminta agar Pos Polisi di Kota Kupang beroperasi 24 jam.

"klw snd mau ada kekacauan pos polisi tu di aktifkan 24 jam..," tambah akun @egin_***. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved