Pria di TTU Bacok Dua Orang
Pria di TTU Bacok Dua Orang, Pelaku di Timor Tengah Utara Coba Akhiri Hidup Usai Lancarkan Aksinya
terduga pelaku kembali membacok bahu sebelah kiri korban yang menyebabkan luka terbuka
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menjelaskan, terduga pelaku pembacokan dua pria bernama Antonius Kuil mencoba mengakhiri hidupnya usai melancarkan aksinya.
Terduga pelaku berupaya menggorok lehernya sendiri menggunakan parang yang dibawanya saat menghabisi nyawa Redemtus Wanda Anunut dan membacok Bonifasius Sila hingga mengalami luka berat.
Ia menjelaskan, akibat aksi bunuh diri tersebut, terduga pelaku mengalami luka kritis pada bagian leher. Pelaku kemudian diamankan oleh petugas kepolisian dan dirawat pada puskesmas di Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, NTT.
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika pada Hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekira pukul 09.00 Wita, terduga pelaku Antonius Kuil tanpa basa-basi membacok korban Redemtus Wanda yang ditemuinya di depan rumah warga dengan menggunakan sebilah parang.
Baca juga: Korban Pembacokan di Kabupaten Timor Tengah Utara Meninggal Dunia di Jembatan Noelelo
Saat itu, terduga pelaku membacok pergelangan tangan kiri korban hingga putus. Setelah itu, terduga pelaku kembali membacok bahu sebelah kiri korban yang menyebabkan luka terbuka dari bahu kiri hingga dada.
Dikatakan IPDA Wilco, korban Redemtus Wanda Anunut sempat melarikan diri sejauh 80 meter usai dibacok terduga pelaku. Namun, korban kemudian terjatuh dan meninggal dunia di Jembatan Noelelo.
Setelah itu, terduga pelaku Antonius Kuil kemudian bergerak menemui korban kedua atas nama Bonifasius Sila di Kampung Mamlasi Kecamatan Oepoli, Kabupaten Kupang dan membacok korban sebanyak tiga kali pada bagian kepala korban. Akibat aksi terduga pelaku, korban mengalami tiga luka terbuka pada bagian kepala.
Pasca insiden tersebut, Kapolsek Miomaffo Timur IPDA Putu Ediarta, S.H. bersama anggota dan Tim Identifikasi Pores TTU melakukan oleh TKP di lokasi kejadian, melakukan koordinasi dengan Polsek Amfoang Timur untuk mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, mencatat nama para saksi, dan membuat permintaan Visum Et Repertum. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu dan dilakukan visum et repertum. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.