Renungan Harian Kristen

Renungan Harian Kristen Minggu 18 Agustus 2024, "Hidup Sebagai Hamba Allah di Negara yang Merdeka"

Makna dari alinea ketiga Pembukaan UUD 1945, yakni menjadi motivasi materiil kemerdekaan Indonesia, yaitu berkehidupan bebas dan merdeka

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Pdt. Frans Nahak, S.Th 

HIDUP SEBAGAI HAMBA ALLAH DI NEGARA YANG MERDEKA (I Petrus 2:11-17)
Pdt. Frans Nahak, M.Th (Pendeta di Jemaat Paulus Taebone, Klasis Amanuban Timur) 

Bunyi alinea ketiga UUD 1945 sebagai berikut: Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Makna dari alinea ketiga Pembukaan UUD 1945, yakni menjadi motivasi materiil kemerdekaan Indonesia, yaitu berkehidupan bebas dan merdeka. Alinea ini mengandung motivasi spiritual, yaitu kesadaran dan pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan rakyat semata, namun juga karena rahmat Tuhan. 

Hal ini menggambarkan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menginginkan keseimbangan dalam kehidupan. 
Kita baru saja merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Hampir di seluruh pelosok negeri ini, dari sabang sampai Merauke, dari pulau Sangihe Talaud sampai pulau Rote, semua anak bangsa ada dalam euforia perayaan HUT kemerdekaan. Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk mengisi kemerdekaan. Masih dalam suasa perayaan. 

Surat Petrus kepada umat beriman, yakni orang-orang pendatang yang tersebar di Pontus, Galatia, Kapadokia, Asia Kecil dan Bitinia. Petrus mengingatkan dan menasihati saudara-saudaranya yang hidup dalam penderitaan.

Walaupun hidup di perantauan dan mengalami berbagai penderitaan, namun kehadiran mereka sebagai hamba Allah, utusan Allah. Dari bacaan tersebut, kita dapat membaginya dalam beberapa pokok: 

Pertama, hidup sebagai pendatang dan perantau harus mengontrol diri, menahan diri keinginan jahat. Menjauhkan diri dari segala keinginan daging yang berjuang melawan jiwa (ay. 11).

Kata “menjauhkan” berasal dari kata avpe, cesqai, dengan pengertian menahan diri, menjauhkan diri dari sesuatu yang merusak kehidupan. Dalam surat-surat Paulus, ia menggunakan istilah sarx yang merujuk pada keinginan daging atau keinginan tubuh yang fana (bdk; Galatia 5:24; Roma 13:14; Efesus 2:3; Roma 6:12).

Kedua, sebagai pendatang dan perantau, harus milikilah cara hidup yang baik di tengah-tengah bangsa-bangsa bukan Yahudi (ay. 12).

Kata “baik” dalam ayat tersebut berasal dari kalos yang bisa berarti beautiful, superior, excellent, choice, exceed yang artinya cantik, tampan, baik, unggul, pilihan, lebih tinggi, berharga, bermanfaat, cocok, terpuji. William Barclay, mengatakan bahwa kata tersebut secara sederhana berarti baik dalam kualitas hidup. Kata kalos, menurut Barclay, tidak hanya baik tetapi juga di bawah tekanan sebagai kata jujur.

Cara hidup orang beriman demikian, menurut Petrus, membungkam para pemfitnah dan terakhir mereka memuliakan Tuhan.

Cara hidup, cara kerja dan penampilan orang beriman, memberikan pengaruh positif bagi orang-orang tidak mengenal Allah dan terakhir memuliakan nama Tuhan.

Bagi Barclay, nasehat ini menjadi penting pada waktu itu mengingat para pendatang dan perantau hidup di tengah-tengah dunia sekuler yang tidak menjunjung tinggi nilai moral di berbagai bidang kehidupan. Kebebasan, kemerdekaan di bawah imperium Romawi membuat manusia hidup sebebas-bebasnya tanpa memedulikan nilai-nilai moral yang berlaku dan sesama sebagai saudara. 

Ketiga, sebagai pendatang dan perantau, tunduk kepada semua lembaga manusia yakni kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi (ay. 13-14). Kata subjek dalam ayat tersebut berasal dari kata upotagte yang berarti tunduk, mematuhi, dalam kontrol seseorang.

Kata kerja yang diterjemahkan sebagai "menyerahkan" pada awalnya merupakan istilah militer yang berarti memerintah atau menempatkan di bawah otoritas orang lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved